Mohon tunggu...
Devina Putri
Devina Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kirab Pusaka Kabupaten Trenggalek ke-830, Jejak Penuh Khidmat yang Terekam Lewat Kamulan

9 Oktober 2024   23:01 Diperbarui: 10 Oktober 2024   03:10 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tahun 2024 ini, Kabupaten Trenggalek telah menginjak usia yang ke-830. Perayaan ini mengusung tema "Pinayungan Kaluhuran" yang memiliki makna ungkapan doa dan harapan untuk Kabupaten Trenggalek di usianya saat ini agar senantiasa dalam lindungan, dan dipenuhi kemuliaan, kehebatan, kebesaran, serta  keluhuran.

Serangkaian prosesi ini dimulai pada tanggal 30 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB. Perbedaan prosesi ini sendiri terletak tidak adanya Mochamad Nur Arifin, selaku Bupati Kabupaten Trenggalek, ataupun Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Nata Negara yang hadir untuk mengawali Kirab Pusaka. Prosesi penitipan ini akhirnya diwakili oleh perwakilan pembawa pusaka dari Pendhopo Manggala Praja Nugraha. 

Dengan membawa ketujuh pusaka penting, meliputi 2 (dua) Tombak Koro Welang, 1 (satu)  Tunggul Songsong Nogo, Panji Kabupaten Trenggalek, ditambah 2 (dua) pusaka pemberian Keraton Ngayogyakarta. Prosesi ini juga ditemani oleh rekan-rekan yang memainkan alunan alat musik gamelan selama berlangsungnya prosesi, serta tiga penari yang menemani prosesi ini, dari awal prosesi, hingga akhir prosesi.

Prosesi ini berjalan khidmat, dengan perwakilan Bupati Trenggalek yang membawa ketujuh pusaka ini meminta izin kepada Kepala Desa Kamulan, yakni Masruri, untuk menitipkan semalam, hingga diambil kembali pada esok harinya. Dengan menggunakan Krama Inggil, baik perwakilan pembawa pusaka, hingga perwakilan Desa Kamulan saling memberikan tanggapan yang baik untuk menjamin penitipan semalam ini. 

Prosesi akhirnya berjalan dengan penuh kesan, dengan perwakilan pembawa pusaka tersebut meletakkan tujuh pusaka ini ke Lapangan Balai Desa Kamulan sedemikian rupa. 

Malam harinya, tepat setelah Ba'da Maghrib, pukul 18.00 WIB, agenda lainnya, yakni Pengajian Umum di Lapangan Balai Desa Kamulan. Tujuannya adalah mendoakan bersama-sama Kabupaten Trenggalek agar mendapatkan kemuliaan di usia yang baru ini. 

Pengajian ini sendiri dipimpin oleh Kepala Desa Kamulan, yakni Pak Masruri, beserta pemuka agama Pondok Pesantren Hidayatut Thullab, atau yang lebih dikenal Pondok Tengah, salah satu pondok pesantren tertua, terbesar dan terkemuka di Desa Kamulan, serta pernah menjadi media penyebaran agama Islam di daerah setempat.

Dokumen Pribadi, 30 Agustus 2024
Dokumen Pribadi, 30 Agustus 2024

PROSESI KIRAB PENUH KESAN - Hari Kedua

Esok paginya, pukul 06.00 WIB, perwakilan Bupati Trenggalek meminta izin untuk menjemput kembali ketujuh pusaka tersebut, atas permintaan dari Bupati Trenggalek. Dengan proses yang formal dan penuh makna kembali, perwakilan pembawa pusaka tersebut membawa pusaka ini. Pusaka ini akhirnya dibawa pulang, dengan ditemani arak-arakan dari kalangan masyarakat yang turut mengawal ketujuh pusaka ini hingga ke Pendhopo Manggala Praja Nugraha.

Dokumen Pribadi, 31 Agustus 2024
Dokumen Pribadi, 31 Agustus 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun