Mohon tunggu...
Devina Nur Syafaah
Devina Nur Syafaah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dampak Kenaikan Harga Pangan Menyebabkan Terjadinya Inflasi

16 Desember 2024   14:35 Diperbarui: 16 Desember 2024   14:35 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenaikan harga pangan dapat menyebabkan terjadinya inflasi karena pangan merupakan salah satu komponen utama dalam perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi. Ketika harga pangan naik, terutama untuk barang-barang pokok seperti beras, minyak goreng, atau sayur-mayur, biaya hidup masyarakat menjadi lebih tinggi. Hal ini mengurangi daya beli konsumen, karena mereka perlu mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli barang-barang yang sama.

Selain itu, kenaikan harga pangan juga dapat mempengaruhi biaya produksi barang dan jasa lainnya. Banyak industri yang bergantung pada bahan pangan sebagai bahan baku, dan jika harga bahan baku naik, biaya produksi juga akan meningkat. Akibatnya, produsen mungkin akan menaikkan harga barang dan jasa yang mereka hasilkan, yang pada gilirannya berkontribusi pada inflasi secara umum.

Penyebab terjadinya inflasi karena disebabkan oleh kenaikan harga pangan yang sering disebut sebagai "inflasi cost-push", di mana harga barang dan jasa naik akibat peningkatan biaya produksi. Jika inflasi ini berlangsung lama, maka dapat menekan daya beli masyarakat dan memperburuk kondisi ekonomi, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.

Untuk itu, dalam mengatasi dampak kenaikan harga pangan yang menyebabkan inflasi,maka ada beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:

Kebijakan Moneter oleh Bank Indonesia

 Bank Indonesia bisa menaikkan suku bunga untuk mengendalikan inflasi. Dengan suku bunga yang lebih tinggi, konsumsi masyarakat bisa berkurang dan mengurangi tekanan inflasi. Namun, dalam kebijakan ini harus hati-hati agar tidak memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Diversifikasi Sumber Pangan

  Pemerintah bisa mendorong diversifikasi produk pangan agar ketergantungan pada satu komoditas pangan berkurang. Hal ini bisa mengurangi dampak dari lonjakan harga pangan yang disebabkan oleh masalah pasokan.

Peningkatan Produksi Dalam Negeri

   Pemerintah harus memperhatikan sektor pertanian dengan memberikan dukungan pada petani, seperti subsidi pupuk atau alat pertanian, serta memperbaiki infrastruktur distribusi pangan untuk mengurangi pemborosan dan biaya distribusi yang tinggi.

Mengendalikan Impor dan Ekspor Pangan

   Dengan adanya pengelolaan impor dan ekspor pangan secara bijak, maka hal tersebut bisa membantu mengendalikan ketersediaan pangan di pasar domestik, sehingga harga tidak terlalu melonjak.

Bantuan Sosial

   Pemerintah dapat meningkatkan atau menyesuaikan bantuan sosial (seperti bantuan pangan) kepada masyarakat yang terdampak, untuk membantu mereka mengatasi kenaikan harga pangan.

Kebijakan Subsidi Pangan

   Dengan adanya kebijakan Subsidi pangan untuk komoditas tertentu, seperti beras, minyak goreng, atau bahan pokok lainnya, bisa membantu menstabilkan harga dan melindungi daya beli masyarakat.

Penyuluhan dan Edukasi Konsumen

   Pemerintah juga bisa melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya mengelola konsumsi pangan secara efisien, seperti memilih alternatif pangan lokal yang lebih terjangkau.

Adanya langkah-langkah tersebut bisa diambil secara kombinasi untuk mengatasi dampak inflasi akibat kenaikan harga pangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun