Mohon tunggu...
Devina Meliani
Devina Meliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menengok Sejarah Perkembangan Jurnalisme di Tanah Air

3 Oktober 2021   21:55 Diperbarui: 3 Oktober 2021   22:08 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jurnalisme di Indonesia saat kini sudah mengalami perkembangan yang sangat besar dari masa ke masa. Jurnalisme multimedia maupun jurnalisme online mengukir sejarah panjang yang menarik untuk dikulik lebih dalam.

Pada artikel kali ini saya akan membahas mengenai sejarah panjang perkembangan jurnalisme di Indonesia sebelum berjaya seperti saat ini.

Fase Perkembangan Jurnalisme di Indonesia

Indonesia adalah negara yang pernah dijajah oleh banyak negara, pada masa penjajahan tersebut jurnalisme sudah mulai muncul di Indonesia.

Munculnya jurnalisme di Indonesia tidak datang murni dari bangsa Indonesia, karena adanya penjajahan maka negara lain ikut serta mengukir sejarah dalam perkembangan jurnalisme di Indonesia.

Berikut adalah beberapa fase perkembangan jurnalisme di Indonesia:

Fase Belanda

Belanda merupakan negara yang paling lama menjajah Indonesia yaitu mulai tahun 1602 hingga 1942.

Akibat waktu penjajahan yang begitu lama mengakibatkan Belanda turut berpartisipasi dalam berbagai sejarah di Indonesia termasuk pada bidang jurnalistik.

Sejarah jurnalisme pada masa pendudukan Belanda ditandai dengan kemunculan surat kabar Memories der Nouvelles di tahun 1615.

Surat kabar yang dibuat oleh Gubernur Jenderal VOC Jan Pieterzoon tersebut pada awalnya masih ditulis tangan hingga tahun 1688 sebelum akhirnya pemerintah Belanda mengirimkan mesin cetak.

Surat kabar cetakan pertama memuat mengenai perjanjian antara Belanda dan Sultan Makassar yang berdaulat pada masa itu.

Setelah surat kabar cetak diterbitkan, pelan-pelan mulai bermunculan surat kabar lain yang dibuat oleh masyarakat pribumi dan etnis Tionghoa.

Perkembangan jurnalisme di Indonesia pada masa itu terus berkembang hingga tercatat ada 58 surat kabar yang terdiri dari berbagai bahasa.

Fase Jepang

Jurnalisme pada masa penjajahan Jepang mengalami banyak perubahan.

Berbagai surat kabar yang sudah hadir dalam berbagai nama terpaksa disatukan dan isinya harus sesuai dengan rencana serta tujuan jepang.

Nasib jurnalistik pada masa pendudukan Jepang mengalami masa kritis.

Kebebasan pers sangat terbatas dan ditekan untuk kepentingan Jepang pada masa tersebut.

Fase Kemerdekaan (Pemerintahan Presiden Soekarno)

Mulai dari sebelum hingga sesudah merdeka, surat kabar di Indonesia dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memotivasi para pejuang kemerdekaan.

Pada awal kemerdekaan, banyak negara yang mengincar kedaulatan negara Indonesia.

Maka dari itu peran surat kabar sangat penting pada masa itu sebagai sarana penguatan masyarakat serta sebagai perlindungan dari hasutan Belanda yang disebarkan melalui media massa.

Namun sangat disayangkan, setelah kedudukan Indonesia semakin kuat, Republik Indonesia Serikat (RIS) yang diganti menjadi Republik Kesatuan mulai menggoncang nasib jurnalisme di Indonesia.

Surat kabar yang semula digunakan untuk menghindari hasutan, mulai digunakan oleh para tokoh politik untuk saling berlomba duduk di bangku pemerintahan.

Pada tanggal 1 Oktober 1958 ditetapkan sebagai matinya kebebasan pers di Indonesia, banyak surat kabar yang ditutup dan wartawan yang tertangkap pada masa itu.

Setelah masa kritis tersebut muncul peraturan baru bagi jurnalisme di Indonesia, peraturan tersebut mengharuskan surat kabar atau majalah didukung oleh minimal satu partai politik atau tiga organisasi massa. Akibatnya jurnalisme pada masa itu tidak lagi bersifat netral.

Fase Pemerintahan Presiden Soeharto

Fase ini lebih dikenal dengan demokrasi liberal dimana setiap masyarakat yang memiliki modal diperbolehkan untuk menerbitkan surat kabar hingga majalah tanpa memerlukan izin dari pihak manapun.

Meskipun hak kebebasan berpendapat menjadi semakin luas akan tetapi pada masa itu menyebabkan surat kabar atau majalah saling berlomba untuk menerbitkan berita sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kualitas informasi.

Menanggapi hal tersebut pemerintah turun tangan dengan membuat peraturan yang berkaitan dengan dunia jurnalistik.

Dengan harapan dapat sesuai dengan dasar negara yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan ketetapan MPRS No. XXXII/MPRS/1966 pada tanggal 6 Juli 1966 yang disambut oleh kalangan wartawan dengan Deklarasi Wartawan Indonesia hasil dari konfrensi kerja PWI di Jawa Timur.

Fase Reformasi

Pada masa ini perkembangan jurnalisme ditandai dengan kemunculan berbagai media baru. Kebebasan pers pada masa itu mengizinkan surat kabar dan majalah untuk terbit tanpa perlu pembaharuan izin.

Munculnya media penyiaran seperti radio serta berbagai media digital mulai menghiasi jurnalisme di Indonesia hingga kini.

Setelah mengetahui sejarah perkembangan jurnalisme yang dipaparkan diatas diharapkan dapat menambah pengetahuan anda terkait jurnalisme.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun