Korupsi sepertinya sudah membudaya dalam kehidupan bangsa Indonesia, perbuatan-perbuatan yang kita anggap biasa seperti memberikan sesuatu kepada orang yang kita hormati dapat digolongkan tindak korupsi. Ketika telah menjadi budaya maka pemberantasan korupsi juga harus terstruktur dalam pendidikan, karena pendidikan merupakan saluran dari proses pembudayaan warga negara, tetapi ketika bidang pendidikan terjadi tindakan-tindakan korupsi maka proses pembudayaan masyarakat anti korupsi seperti menanam benih di padang pasir yang tandus.
Perbuatan korupsi di bidang pendidikan akan berdampak langsung pada peserta didik sebagai orang yang pertama mendapatkan dampak dari perbuatan korup ini. Karena tindak korupsi di bidang pendidikan dapat saja melanggar Hak Asasi Manusia para peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Menurut hasil investigasi kami sebelumnya di salah satu sekolah di Batam, kami menemukan bahwa ada tindakan korupsi yang terjadi di kalangan guru maupun siswa. Salah satu tindakan korupsi yang di temui adalah korupsi waktu dan mereka melakukan nya dengan sadar. Sekolah telah menetapkan aturan yang mengatur tentang kedisiplinan dan terdapat sanksi apabila melanggar nya. Akan tetapi hal tersebut tidak membuat mereka sadar.
Untuk mengatasi masalah tersebut, kami melakukan sosialisasi dengan kepala sekolah mengenai dampak tindakan korupsi tersebut dan solusi pencegahan serta pemberantasan tindakan korupsi. Kami menyarankan kepada kepala sekolah agar melakukan sosialisasi kepada guru-guru mengenai pentingnya pendidikan karakter anak pada masa dini. Siswa harus ditanamkan nilai-nilai Pancasila dalam karakter pribadinya sehingga siswa tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar nilai-nilai Pancasila. Dengan dilakukannya sosialisasi serta pengawasan terhadap siswa, kami mengharapkan tindakan korupsi dalam sekolah dapat diberantas.
Kami melakukan sosialisasi serta implementasi dari tindakan korupsi ini di Ocarina Kota Batam. Kami mewawancarai masyarakat yang ada disana mengenai pendapat mereka tentang tindakan korupsi yang dilakukan siswa disekolah. Respon masyarakat aktif dan sesuai dengan harapan kami. Masyarakat sangat mendukung adanya sosialisasi yang dilakukan kepada siswa agar tingkat kesadaran siswa tinggi.
Yakni beberapa narasumber kami yang menyalurkan pendapat mereka tentang tindakan korupsi yang dilakukan siswa dan solusi pencegahan serta pemberantasannya.
Korupsi waktu ini merupakan permasalahan dari pendidikan kita sekarang ini. Maka dari itu ada perubahan kurikulum yaitu kurikulum 2013. Dalam kurikulum 2013 ini ada penguatan karakter untuk salah satunya menghindari korupsi waktu. Contohnya istirahatnya 20 menit tetapi masuk kelasnya 25 menit. Jadi kalau dulu murid menunggu guru, sekarang guru menunggu murid. Tetapi semua itu sebenarnya lebih kepada kerjasama antara murid, guru, orang tua, dan lingkungan sekitar. Saling bekerjasama untuk mencapai karakter dan sifat-sifat yang sesuai dengan Pancasila.
Salah satunya yaitu dengan adanya kurikulum 2013, kita berusaha mengembalikan karakter sehingga anak-anak sekarang tidak hanya tinggi dalam akademisnya, tetapi juga kognitif dan psikomotorik. Maka dari itu dalam kurikulum 2013 ada nilai religious, sosial, kognitif, dan keterampilan. Pancasila masuk dalam aspek religious dan sosial. Kita harus saling bekerjasama dan menegakkan bahwa manajemen waktu itu penting.
Tindakan korupsi waktu ini sering menjadi masalah siswa. Siswa tidak dibentuk karakternya dari masa dini. Pendidikan dalam lingkungan keluarga sangat penting, karena anak pertama kali bersosialisasi di dalam lingkungan keluarga. Sebagai orangtua harus menanamkan nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila sehingga pembentukan karakter anak tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Ketika anak melakukan tindakan yang menyimpang, sudah seharusnya kita sebagai orang tua untuk menasehati serta memberikan pengarahan.
Korupsi waktu ini seringkali dilakukan dalam lingkungan sekolah. Siswa perlu diberikan pengarahan atas perilaku yang tidak sesuai dengan Pancasila. Tetapi tidak semata-mata hanya siswa yang perlu berusaha untuk tidak melakukan korupsi waktu, tetapi peran guru disekolah juga sangat penting. Sekolah-sekolah biasanya sudah memuat aturan-aturan serta sanksi mengenai tindakan korupsi waktu, tetapi pelaksanaan aturan-aturan tersebut masih belum maksimal. Dan juga sanksi yang diberikan kadang belum memberikan efek jera kepada siswa sehingga siswa cenderung mengulangi tindakan korupsi waktu tersebut. Guru juga harus menjadi contoh bagi siswa dengan tidak melakukan tindakan korupsi waktu.
SAY NO TO CORRUPTION!
Kunjungi link di bawah ini dan berikan dukungan untuk kami dengan memberikan like :) instagram.com/alfredocristiano
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI