Kemajuan teknologi digital telah membawa banyak kemudahan bagi masyarakat, termasuk dalam hal akses pinjaman. Namun, kemudahan ini justru menjadi bumerang bagi kalangan mahasiswa. Beberapa kasus yang viral akhir-akhir ini menunjukkan bahwa pinjaman online (pinjol) telah menjerat banyak mahasiswa, membawa dampak negatif yang serius bagi kehidupan mereka.
       Kemudahan akses dan proses pengajuan pinjaman melalui platform digital menjadi daya tarik tersendiri bagi banyak mahasiswa. Banyak di antara mereka yang mengalami keterbatasan dana untuk membiayai kebutuhan perkuliahan dan hidup sehari-hari. Biaya pendidikan yang semakin tinggi, sementara uang saku dari orang tua terbatas, mendorong mahasiswa mencari alternatif sumber pendanaan.
       Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah kasus seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menggunakan pinjol untuk membayar biaya kuliah. Kasus ini terungkap setelah mahasiswa tersebut membagikan klarifikasi di media sosial. Selain itu, data dari UMY juga menunjukkan bahwa setidaknya 58 mahasiswa terjerat pinjol, tidak hanya untuk biaya kuliah tetapi juga untuk membeli smartphone dan motor.
       Permasalahan pinjol di kalangan mahasiswa tidak hanya terjadi di UMY. Sebuah laporan menyebutkan bahwa total utang pinjol yang telah menjerat mahasiswa di Indonesia mencapai Rp 450 miliar. Angka ini tentu sangat mengkhawatirkan dan dapat berdampak buruk bagi masa depan mahasiswa.
       Ketergantungan mahasiswa terhadap pinjol dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, di antaranya:
• Beban utang yang memberatkan dan sulit dilunasi
• Stres dan gangguan mental akibat tekanan dari penagih pinjol
• Penurunan prestasi akademik karena fokus terganggu oleh masalah utang
• Terputusnya masa studi akibat tidak mampu membayar biaya kuliah
• Rusaknya reputasi dan masa depan mahasiswa
       Untuk mengatasi permasalahan pinjol di kalangan mahasiswa, diperlukan upaya dari berbagai pihak, antara lain:
• Peningkatan literasi keuangan bagi mahasiswa agar bijak dalam mengelola keuangan
• Penyediaan layanan konseling dan pendampingan bagi mahasiswa yang terjerat pinjol
• Peran aktif universitas dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap mahasiswa
• Penguatan regulasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik pinjol ilegal
       Maraknya pinjol di kalangan mahasiswa merupakan permasalahan serius yang harus segera ditangani. Upaya bersama dari mahasiswa, universitas, dan pemerintah diperlukan untuk mencegah dan mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan. Dengan demikian, masa depan mahasiswa dapat terjaga dan mereka dapat fokus mengejar cita-cita tanpa terbelenggu oleh utang pinjol.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H