Tahun 2024 menandai puncaknya ketegangan antara kemajuan teknologi dan serangan siber yang semakin meningkat. Dengan perkembangan yang cepat dalam bidang kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan jangkauan jaringan yang lebih luas, kita telah masuk ke dalam era dimana serangan siber bukan lagi sekadar ancaman, melainkan sebuah kenyataan yang harus dihadapi secara serius.
Menurut laporan BSSN, 287 juta lebih serangan siber telah menyerang Indonesia di tahun 2023 yang mengancam keamanan informasi dan infrastruktur digital negara. Dalam rangkaian serangan yang terjadi, tiga jenis serangan siber menjadi sorotan utama, yaitu web defacement, ransomware, dan kebocoran data. Tingginya jumlah serangan siber menimbulkan tantangan signifikan bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil strategi yang tepat dalam melindungi diri dari serangan siber yang terus berkembang.Â
Top 5 Serangan Siber 2024 yang Perlu Diwaspadai
Dalam mengantisipasi perkembangan siber yang semakin kompleks, Anda perlu mengetahui tren serangan siber yang perlu diwaspadai di tahun 2024. Berikut top 5 serangan siber yang perlu diwaspadai:Â
Web Defacement
Web defacement merupakan tindakan seseorang atau sekelompok individu untuk menyerang dengan cara mengubah penampilan suatu situs web secara tidak sah. Tujuannya dapat bervariasi, mulai dari menyampaikan pesan politik atau ideologis, merusak reputasi suatu entitas atau individu, hingga sekadar untuk memperlihatkan keterampilan teknis yang dimiliki.
Ransomware
Ransomware adalah jenis perangkat lunak berbahaya yang meretas sistem komputer atau jaringan dan mengenkripsi data - data penting milik korban. Tujuannya adalah untuk memberikan gangguan dan ketidaknyamanan yang serius bagi korban dengan cara meminta uang tebusan agar data dapat dibuka dan dikembalikan.Â
Kebocoran Data
Kebocoran data adalah serangan cyber yang merujuk pada kejadian di mana informasi sensitif atau rahasia yang disimpan secara digital terekspos atau diakses oleh pihak yang tidak berwenang. Tujuannya adalah untuk mendapatkan akses ilegal terhadap informasi sensitif atau rahasia, dengan maksud untuk keuntungan pribadi atau kepentingan tertentu.
Phising