Mohon tunggu...
Devina Agustini
Devina Agustini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Konten kreator

hobi bernyanyi dan menari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Klitih di Yogyakarta

8 Juni 2023   20:05 Diperbarui: 8 Juni 2023   20:08 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Klitih adalah kata yang berasal dari bahasa jawa yang berarti suatu kegiatan mencari angin di luar rumah. Namun,makna klitih sendiri dulu adalah jalan-jalan yang bertujuan mengisi waktu luang yang diartikan juga diartikan jalan jalan untuk nglaras, tetapi seiring berjalannya waktu makna klitih kini menjadi suatu tindakan yang menyerang seseorang secara acak tanpa tujuan (Harefa s, 2023)

Klitih adalah salah satu jenis kenakalan remaja yang berupa kekerasan sporadis(tidak tentu) yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Klitih sering dilakukan oleh kalangan remaja khususnya pelajar yang mengarah pada anarkisme yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan benda tajam seperti samurai, pedang dan pisau. 

Penelitian ini berdasarkan penelitian yang dilakukan secara langsung dengan subjek penelitian orang bersangkutan pada masalah klitih ini dari Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dan studi pada literatur yang relevan. Analisis data yang digunakan ialah deskriptifanalisis fokus pada teks wawancara, isi artikel, dan buku referensi. Hasil penelitian menunjukkan parenting orang tua dalam menyikapi klitih remaja terdiri atas tiga aspek:

  • Kehangatan yang ditentukan oleh kasih sayang orang tua dan keterlibatan emosional pada anak mereka
  • Pengawasan yang ditandai dengan orang tua yang selalu menerapkan disiplin pada anak mereka,serta
  • Komunikasi antara orang tua dan anak-anak hendaknya terbuka.

Selanjutnya, peran lembaga pendidikan dalam menyikapi klitih di kalangan remaja yaitu penerapan pendidikan moral, pendidikan nilai, pendidikan agama, pendidikan akhlak, pendidikan sosial, pendidikan intelektual, pendidikan spiritual, pendidikan demokrasi, dan kegiatan ekstrakulikuler untuk menanamkan pendidikan karakter pada anak-anak (Ahli et al., 2022)

Di era digital yang serba ada ini bisa menjadi pengaruh seperti apa remaja bertindak, berperilaku dan memperlihatkan eksistensi dirinya yang terkadang bersifat over serta membahayakan orang lain, inilah yang dapat menjadi hal serius yang dihadapi oleh Indonesia. Remaja seperti tidak berpikir dalam bertindak dan melakukan hal yang tidak baik dengan tujuan agar diangaap disuatu kelompok/geng(Ahmad potra, 2020)

Fenomena klitih sudah dijumpai sekitar tahun 1990-an, tepatnya pada 7 Juli 1993 ketika pihak kepolisian telah mempunyai informasi akurat seputar geng atau kelompok remaja muda yang melakukan kejahatan di Yogyakarta (Aditya, 2022). Kusuma (2022) menuturkan bahwa kasus klitih atau kejahatan jalanan terjadi tanpa motif jelas. Tetapi, mayoritas pelaku terpengaruh minuman keras atau narkotika jenis pil saat beraksi, bermula dari kumpul-kumpul, membentuk geng, konsumsi napza, lalu mengarah ke aksi kejahatan jalanan (klitih)(Lubis et al., 2023)

Klitih bisa saja karena krisis originalitas , yaitu kesalahan dalam penggunaan waktu luang oleh remaja.kasus ini ternyata diakomodasi oleh faktor dari luar seperti lingkungan yang tidak sehat, kemungkinan membentuk suatu efek yang tidak bagus terhadap pertumbuhan anak dan bisa memungkinkan anak remaja ini dapat mengalami kondisi hidup yang kurang baik, stres hingga mengalami depresi.

Mengurangi terjadinya kasus ini dapat dilaksanakan dengan mengaitkan banyak pihak lintas sektoral, seperti melibatkan wali, pamong, negara, serta petugas keamanan. Pencegahan kasus yang dilakukan oleh anak remaja ini dapat dengan membuat anak remaja untuk menjalankan kegiatan yang bersifat positif. Diantarannya seperti menciptakan budaya senang membaca terhadap siswa. 

Peran orang tua, guru, dan teman sangat berdampak  untuk pembentukan budaya membaca terhadap anak remaja. Dengan budaya senang membaca ini dapat meningkatkan ciri khas dari anak remaja sebagai siswa. Melewati budaya ini dapat diaplikasikan untuk anak remaja mendapatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam segala bidang, maka dari itu intelekual dan spritualitasnya bisa meningkat sehingga untuk melakukan hal yang menyimpang bekemungkinan kecil

Terdapat 4 bagian yang menjadi dasar berlangsungnya kejahatan klitih menurut(Sukirno, 2018), yaitu:

  • Faktor internal dasar ini terjadi dari misalnya seorang anak ingin mendapatkan pengakuan daei suatu kelompok atau geng
  • Faktor keluarga ini terjadi karena kurangnya perhatian atau kasih sayang dari keluarga sehingga remaja bisa saja mencari hal tersebut dari luar melalui teman geng nya tanpa ia mengetahui bahwa lingkungan pertemanan nya toxic
  • Faktor sekolah ini terjadi karena kurang nya bimbingan dari guru
  • Faktor lingkungan ,lingkungan yang buruk mendorong adanya kekerasaan atau tindakan yang buruk Menurut Kapolda DIY klitih

Menurut Kapolda DIY klitih merupakan masalah yang harus benar benar diperhatikan. Upaya keras yang dilakukan kepolisian yogyakarta dan segenap masyarakatnya,semacam melakukan penertiban maupun perondaan rutin setiap malam.Sebenarnya tindakan klitih ini harus dilakukan melalui pembinaan remaja secara lintas sektoral. Untuk membantu Penyelesaian masalah ini tidak hanya diwajibkan kepada keluarga dari pelaku saja, tapi juga lingkungan masyarakat, sekolah, dan negara juga harus ikut langsung dan membantu untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku, termasuk aparat keamanan yang akan turun langsung jika terjadi hal yang sama lagi. Berbagai macam pendekatan solutif yang senantiasa terus dilaksanakan agar mengurangi terjadi nya kasus klitih ini.(Sukirno, 2018)                                               

Seberapa besarnya aksi menentang peraturan ini bisa dijadikan patokan apakah remaja itu akan dipidana atau tidak.Perkara pada remaja dibawah umur ini terkadang dapat dilancarkan penyelesaian dengan Diversi terlebih dahulu akan tetapi juga dapat mengamati ancaman hukum pidananya , jikakalau berdasarkan UU SPPA ancaman hukumannya dibawah 7 (tujuh) tahun penjara maka itulah jeratan untuk remaja yang melakukan aksi klitih ini.(Dia tri caang, 2022)

 

DAFTAR PUSTAKA

Ahli, W., Pada, M., Kemendagri, P., & Yogyakarta, R. (2022). FENOMENA KLITIH SERTA DAMPAKNYA TERHADAP PERILAKU KOMUNIKASI KORBAN KLITIH DI YOGYAKARTA Dwi Hanggoro. Jurnal Penelitian Multidisiplin Ilmu, 1(4), 757–764. http://melatijournal.com/index.php/Metta

Ahmad potra. (2020). MENELAAH FENOMENA KLITIH DI YOGYAKARTA DALAM PERSPEKTIF TINDAKAN SOSIAL DAN PERUBAHAAN SOSIAL MAX WABER. Jurnal Asketik, 4 nomor(1), 1–21.

Dia tri caang. (2022). SANKSI TINDAK PIDANA KLITIH YANG DILAKUKAN ANAK DIBAWAH UMUR DI YOGYAKARTA DALAM TINJAUAN MAQĀSID SYARĪ’AH.

Harefa s. (2023). Analisis Yuridis Tindak Pidana Klitih dalam Perspektif Hukum Positif dan Islam Juridical Analysis of Klitih’s Crime in a Positive Legal and Islamic Perspective. Jurnal Ilmiah Hukum, 12(1), 13–42. https://doi.org/10.34304

Lubis, I., Lessy, Z., & Sibyan, A. L. (2023). REMAJA, KEKERASAN, DAN PENDIDIKAN KELUARGA: FENOMENA KLITIH DI YOGYAKARTA. Jurnal Pendidikan, Kebudayaan Dan Keislaman, 2(1), 1–18. https://doi.org/10.24260/jpkk.v2i1.1316

Sukirno, S. I. (2018). PENCEGAHAN KLITIH MELALUI PENDEKATAN BUDAYA BACA PADA SISWA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. In Jurnal Ikatan Pustakawan Indonesia (Vol. 28, Issue 1)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun