Pembangunan ekonomi regional merupakan suatu proses dari masyarakat serta pemerintah dalam mengelola sumber daya yang sudah ada dan juga membentuk suatu pola kemitraan antara sektor swasta dengan pemerintah daerah guna menghasilkan atau menciptakan suatu lapangan kerja yang baru juga mendorong perkembangan dari kegiatan ekonomi di wilayah tersebut. Masalah pokok dalam pembangunan ekonomi regional ini biasanya pada penekanan kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasari oleh kekhasan wilayah yang bersangkutan. Pembangunan ekonomi regional ini merupakan proses dai pembentukan instasi-instasi baru, pembangunan industri-industri alternatif dan juga perbaikan dari kapasitas tenaga kerja yang ada pada wilayah tersebut, guna menghasilkan suatu produk dan jasa yang lebih baik lagi serta mengembangkan perusahaan-perusahaan baru.
Tujuan dengan adanya ekonomi regional ini yaitu guna meningkatkan jumlah dari peluang kerja untuk masyarakat daerah. Sehingga untuk kesimpulan dari pembangunan ekonomi regional ini adalah pembangunan dari ekonomi yang dilakukan di daerah-daerah. Pembangunan ekonomi regional pada negara maju dan berkembang pastinya beda. Jika pada negara berkembang pembangunan ekonomi regional nya menitik beratkan pada sektor pertanian bukan sektor industri. Sedangkan pembangunan ekonomi regional di negara maju menitik beratkan pada sektor industri. Pada suatu wilayah jika pertumbuhan ekonomi dan lainnya sangat pesat dari wilayah lainnya maka dapat disebut kawasan tersebut sebagai pusat pembangunan.
Pusat Pembangunan atau yang biasa disebut growth pole merupakan wilayah dengan suatu pertumbuhan yang dapat dibilang cukup pesat jika dibandingkan dengan wilayah yang lain. Wilayah tersebut  menjadi pusat pertumbuhan karena disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu faktornya yaitu wilayah tersebut dapat mempengaruhi pembangunan wilayah lain di sekitarnya. Pusat pertumbuhan tersebut biasanya berguna sebagai pusat pelayanan bagi daerah di sekitarnya.
Terbentuknya pusat pertumbuhan di pengaruhi oleh beberapa faktor yaitu sumber daya alam karena suatu wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam berpotensi menjadi pusat pertumbuhan. Selanjutnya kondisi geografis seperti kesuburan tanah, iklim dan lain sebagainya. Setelah itu sumber daya manusia karena pusat pertumbuhan akan berkembang serta pembangunan juga akan berjalan lancar apabila tersedia SDM yang memadai dan andal. Lalu adanya kegiatan industri yang memungkinkan sehingga membuat terciptanya lapangan kerja yang banyak serta terciptanya tempat tinggal. Selanjutnya lengkapnya fasilitas serta infrastruktur yang membuat mendukung kondisi sosial serta ekonomi wilayah tersebut. Dan faktor yang terakhir yaitu kondisi fisiografis atau lokasinya karena lokasi yang strategis dapat memudah kan transportasi, sehingga pusat pertumbuhan dapat tumbuh dan berkembang dnegan cepat. Terbentuknya pusat pertumbuhan juga memiliki manfaat dalam segi sosial budaya karena dengan adanya pusat pertumbuhan dapat membuat terjadinya akulturasi budaya  antara penduduk lokal dengan penduduk pendatang.
Contoh dari pusat pertumbuhan yang ada di muka bumi ini yang paling terkenal adalah wilayah di San Jose California yaitu Silicon Valley. Wilayah tersebut memiliki pertumbuhan ekonomi yang cepat dikarenakan adanya Industri Teknologi di dalamnya, hal ini yang membuat wilayah Silicon Valley menjadi pusat pembangunan. Untuk di Indonesia contohnya di Kota Jakarta, Bogor, Tangerang, pusat industri Batam, dan segitiga SIJORI (Singapura - Johor - Riau). Dalam pusat pertumbuhan ada dua pengaruh yang dihasilkan, yaitu spread effect dan backwash effect. Perbedaan antara dua pengaruh tersebut terletak pada arah penyebarannya. Jika spread effect memiliki arah penyebaran yang cukup luas yaitu dari titik pusat pertumbuhan ke daerah-daerah atau wilayah-wilayah sekitarnya. Sedangkan backwash effect memiliki arah penyebaran yang cenderung lebih mengarah kepada pertumbuhan suatu daerah atau wilayah tertentu saja di mana yang memiliki potensi pada sektor pembangunan.
Pusat pembangunan memiliki beberapa teori, salah satunya yaitu teori polarisasi ekonomi. Teori polarisasi ekonomi pertama kali dikemukakan oleh Gunar Myrdal pada tahun 1955 yang mana pada kala itu Myrdal melakukan penelitian mengenai pembangunan yang berada di pinggiran suatu negara. Menurut Myrdal teori polarisasi adalah setiap daerah yang memiliki pusat di mana menjadi daya tarik masuknya modal, barang dagangan, serta tenaga kerja serta menjadi daya tarik bagi buruh dari pinggiran kota. Teori polarisasi ekonomi ini menggunakan konsep pusat-pinggiran (coreperiphery). Contoh paling mudah dari teori polarisasi ekonomi adalah desa dan kota. Menurut teori yang dikemukakan oleh Myrdal ini kota sebagai pusat dari pertumbuhan yang menjadi daya tarik bagi orang-orang yang tinggal di pinggiran kota atau pedesaan.
Menurut Arsyad (1994) menyampaikan bahwa  terdapat 2 jenis wilayah atau daerah  dalam teori polarisasi yaitu daerah maju dan daerah tertinggal. Daerah ini memiliki pengaruh perkembangan antara satu dengan daerah yang lain. Jika kedua wilayah atau daerah tersebut memiliki persamaan dalam skala besar maka yang akan terjadi adalah spread effect dari keterkaitan kedua daerah tersebut, begitu pun sebaliknya. Jika antara kedua daerah atau wilayah tersebut memiliki persamaan dalam skala kecil maka akan menimbulkan pembangunan di daerah atau wilayah maju sehingga menyebabkan backwash effect pada daerah terbelakang di sekitarnya. Hal ini disampaikan oleh Hirscman (1958) Suatu pembangunan yang dilakukan kepada suatu daerah atau wilayah pastinya akan menyebabkan dampak terhadap daerah lain di sekitarnya. Teori yang menjelaskan tentang pertumbuhan serta perkembangan ekonomi suatu daerah atau wilayah ini bisa menciptakan suatu yang menguntungkan atau merugikan bagi suatu daerah atau wilayah yang berada disekitarnya. Sebenarnya pada awalnya teori ini dianggap penting sebab memberikan kerangka rekonsilasi antara pembangunan ekonomi regional di wilayah pusat dan hinterland nya.
Pada teori polarisasi ekonomi ini memiliki dua dampak yaitu dampak positif maupun dampak negatif. Dampak positif dari adanya pembentukan pusat pertumbuhan bagi suatu negara atau wilayah yaitu :
- Upah buruh atau pekerja semakin tinggi
- Bahan mentah dapat dipasarkan
- Kesempatan bekerja bertambah karena banyak nya lapangan pekerjaan yang baru diciptakan
Lalu tentunya pada teori polarisasi ini juga memiliki dampak negatif bagi suatu wilayah ataupun daerah yaitu :
- Kerusakan lingkungan daerah tinggal karena tingginya potensi pencemaran dan rendahnya pengelolaan sampah
- Kriminalitas meningkat sehingga membuat kerawanan tindak kriminalitas di pusat pertumbuhan
- Kesenjangan dari pembangunan antara daerah pusat (kota) dengan daerah pinggiran (desa)
- Terjadinya kemacetan lalu lintas
- Berkurangnya ruang hijau atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Indonesia
- Meningkatnya jumlah penduduk
Dalam penerapan teori polarisasi ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia menimbulkan pengaruh pada pelaksanaan pembangunan di Indonesia atau lebih memberikan pengaruh backwash effect. Salah satu pengaruh negatifnya yaitu wilayah Indonesia bagian barat yang jauh lebih maju serta berkembang daripada wilayah Indonesia bagian timur sehingga mengalami kesenjangan pembangunan. Dampak negatif atau backwash yang terjadi di Indonesia ini terlihat dari terbentuknya megaurban di berbagai wilayah yang sulit dibatasi di Indonesia. Sehingga dengan adanya dampak negatif ini menimbulkan terjadinya ketimpangan wilayah, terutama dalam hal kesejahteraan bagi kota-kota utama dan wilayah disekitar nya. Hal itulah yang membuat kecenderungan masyarakat pinggiran atau pedesaan  untuk mendekati kawasan potensial/sumber dari kehidupan, yaitu dengan menuju ke kota-kota utama atau pusat.
 Sehingga dengan adanya dampak atau pengaruh negatif dalam penerapan teori polarisasi ekonomi dapat diatasi dengan adanya pembatasan migrasi (urbanisasi), lalu pencegahan keluarnya modal dari daerah pinggiran atau desa, membangun atau meningkatkan kualitas daerah pinggiran atau pedesaan dan yang terakhir mengadakan pembangunan untuk wilayah pedesaan. Serta yang paling penting yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi dampak negatif pada teori polarisasi ekonomi yaitu dengan melakukan pemerataan infrastruktur serta kualitas SDM sehingga kegiatan pemerataan ini dapat menunjang pemerataan pertumbuhan di berbagai daerah.