Pada bulan Juni 2023, pemerintah telah secara resmi mencabut kebijakan penggunaan masker di tempat umum dan transportasi publik. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).Â
Meskipun demikian, pemerintah masih menganjurkan masyarakat untuk menggunakan masker yang benar-benar menutupi wajah jika mereka dalam kondisi tidak sehat atau berisiko. Anjuran ini berlaku baik sebelum dan selama melakukan perjalanan atau beraktivitas di fasilitas umum. Selain itu, pemerintah juga tetap menganjurkan masyarakat untuk membawa hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Oleh karena itu, saat ini sebagian besar penduduk perkotaan, terutama di Jakarta, telah menghentikan kebiasaan memakai masker di tempat umum. Namun, menurut katadata.co.id, volume kendaraan bermotor di DKI Jakarta terus meningkat selama 5 tahun terakhir.
Pada tahun 2022, jumlah kendaraan bermotor di Ibu Kota mencapai 26,37 juta unit, naik 4,39% dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 25,26 juta unit. Pada tahun 2020, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta mencapai 24,26 juta unit.
Angka tersebut meningkat dari tahun 2019 yang sebanyak 23,86 juta unit dan tahun 2018 yang sebanyak 22,49 juta unit. Mayoritas kendaraan bermotor di Jakarta adalah sepeda motor, dengan jumlah sekitar 17,3 juta unit atau sekitar 65,6% dari total kendaraan bermotor di kota tersebut. Selain itu, dengan dicabutnya PPKM oleh pemerintah pada 30 Desember 2022, jumlah kendaraan yang berada di jalan di Jakarta meningkat signifikan, sehingga Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk peringkat 13 di dunia.
Menurut IQAir, DKI Jakarta dikategorikan dalam kategori "Moderate" dengan US Aqi sebesar 86 poin. Sebelumnya, pada 31 Mei, 2 Juni, 16 Juni, dan 22 Juni, DKI Jakarta sempat menjadi kota paling terpolusi nomor 1 di dunia dengan rata-rata poin di atas 170. Dengan tingkat polusi yang tinggi dan cuaca panas yang sering melanda Jakarta, kesehatan warga Jakarta menjadi terancam di masa depan.
Masyarakat di DKI Jakarta merupakan masyarakat perkotaan yang sebagian besar bekerja di luar ruangan, sehingga terpaksa harus hidup berdampingan dengan polusi udara. Namun, jika terus-menerus menghirup udara yang terkontaminasi tanpa tindakan pencegahan, penyakit akan mengancam. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, dengan mengacu pada data Global Burden Disease, terdapat 5 penyakit pernapasan yang disebabkan oleh polusi udara, yaitu penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, kanker paru-paru, tuberkulosis, dan asma. Di Jakarta, kelima penyakit ini telah menyebabkan sekitar 10.000 kematian.
Volume kendaraan yang tinggi dan padatnya penduduk Jakarta, ditambah dengan polusi udara yang dihasilkan, membuat kondisi tidak nyaman saat cuaca panas dan berdampak pada kesehatan di masa depan. Oleh karena itu, penting untuk kembali menerapkan kebiasaan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk setidaknya mencegah terhirupnya udara yang tercemar.
Adapun 5 jenis masker yang aman untuk melindungi diri dari polusi udara yaitu
1. Masker N95
Masker N95 adalah salah satu jenis masker yang mampu menyaring setidaknya 95% partikel debu dan polutan yang sangat kecil di udara. Tidak hanya itu, masker ini juga dianggap efektif mencegah penyebaran virus dan bakteri.
Meski begitu, masker N95 tidak dapat berfungsi maksimal apabila digunakan oleh anak-anak dan orang dengan jenggot atau kumis yang tebal. Ini karena masker N95 tidak dapat menutupi wajah dengan sempurna, sehingga menyisakan sedikit celah yang bisa menyebabkan polusi tetap terhirup.
2. Masker KN95
Masker KN95 memiliki kemampuan yang hampir serupa dengan masker N95, yaitu dapat menghalau sekitar 95% partikel polutan di udara. Jenis masker ini telah memenuhi standar internasional, karena mampu menyaring partikel besar dan kecil saat pengguna bernapas. Hal ini membuat masker KN95 dinilai bisa memberikan perlindungan lebih tinggi, baik dari polusi udara, virus, atau bakteri, daripada jenis masker lain seperti masker kain
3. Masker KF94
Sejak merebaknya Corona, banyak orang mulai menggunakan masker KF94. Ini karena masker KF94 mampu menyaring 94% partikel polutan di udara, sehingga memiliki tingkat perlindungan mirip dengan masker N95 dan KN95.
Masker KF94 berbentuk menyerupai perahu dan memiliki penutup samping yang dapat disesuaikan dengan kontur wajah. Bentuk ini dapat meminimalisir keberadaan celah antara wajah dengan masker, sehingga polusi akan tersaring dengan lebih maksimal.
4. Masker bedah (Surgical Face Mask)
Masker bedah merupakan salah satu jenis masker yang banyak digunakan orang saat sedang beraktivitas di luar rumah. Salah satu alasan masker ini sering digunakan adalah karena pemakainya lebih leluasa untuk bernapas dan tidak merasa sesak.
Meski demikian, efektivitas masker bedah dalam menyaring partikel polusi dan debu terbilang lebih kecil daripada jenis masker lainnya. Ini karena masker bedah memiliki tujuan utama untuk mencegah pengguna menyebarkan penyakit melalui tetesan air liur, bukan melindungi pengguna dari paparan polusi atau bakteri.
5. Masker kain
Meski tidak menawarkan perlindungan setinggi masker lainnya, masker kain masih dapat melindungi dari paparan debu dan berbagai macam partikel polutan.
Penggunaan masker kain akan lebih efektif jika terbuat dari beberapa lapis kain yang ditenun rapat. Lapisan-lapisan ini nantinya mampu menghalau dan melindungi Anda dari percikan ludah yang keluar saat orang lain berbicara, batuk, atau bersin.\
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H