Dari ketika unsur point ikrar Sumpah pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa indonesia.Pada tahun 1928 itulah, Bahasa indonesia dikukuhkan sebaga bahasa nasional.
Namu Bahasa indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada 18 Agustus 1945.karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai undang undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Sekian terima kasih....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!