Pertumbuhan ekonomi digital baru-baru ini semakin meningkatkan gairah perekonomian negara kita. Dengan adanya revolusi industri 4.0 yang mendorong adanya pertumbuhan ekonomi digital sehingga pemenuhan kebutuhan menjadi serba praktis dan mudah karena didukung oleh adanya perangkat keras berupa gadget, dan perangkat lunak berupa sistem jaringan.
Kita dimanjakan oleh berbagai startup inovatif akibat dari adanya ekonomi digital. Startup baik buatan anak negeri maupun asing yang dapat membantu kita memenuhi kebutuhan hidup baik needs or wants. Sebut saja, startup berupa situs belanja yaitu ada Bukalapak, Tokopedia, Shopee hingga Lazada.
Sebagian masyarakat Indonesia telah memiliki akun pada masing-masing situs belanja, selain untuk kebutuhan pribadi, tentu menjadi suatu kebanggaan produk anak negeri dapat membantu memecahkan permasalahan kehidupan pada peradaban kini.
Menjamurnya Startup, "Memaksa" Pengunjung Membuka Akun dan Dompet Digital
Bergairahnya startup yang menjamur di negeri ini yang dihuni oleh jutaan penduduk mewajibkan sektor keuangan untuk turut mereformasi metode pembayaran demi dukungan transaksi pada situs belanja tersebut. dengan reformasi sistem transaksi, maka, perputaran uang yang cepat dan laba pun didapat.
Mau tidak mau, para pengunjung yang kemudian disebut pelaanggan sebuah situs belanja akan membuat sebuah akun yang berisikan data informasi diri hingga saldo atau dompet digital. Pelanggan tidak perlu repot lagi menggunakan uang tunai karena fleksibel dapat mengisi saldo pada akun situs belanja masing-masing atau disebut top up saldo.
Apalagi, Ramadhan sedang kita jalani, dan pasti lebih dari sebagian sudah mulai sering mengunjungi situs belanja untuk mendapatkan berbagai fashion menarik yang digunakan saat lebaran maupun libur lebaran. Trafik pengunjung situs mulai padat, dan berbagai item menarik tersimpan dan siap dieksekusi. Sejalan dengan adanya hunting fashion pada situs belanja, Maka, inilah sedikit ulasan  mengenai modus kejahatan di era digital ini.
Kejahatan Phishing Melalui Link Palsu
Kompasianer sebelumnya, Giri Lukmanto mengingatkan pembaca akan bahaya Phishing melalui artikel yang berjudul Yang Kerap Kita Lupakan Bahayanya, "Email Phishing". Phising, adalah jenis kejahatan berupa pencurian data pribadi seseorang melalui sebuah email, yang berakhir pada pembobolan rekening bank.
Kompasianer Giri Lukmanto mengemukakan, ada 4 jenis metode modus phising, salah satunya yaitu Clone Phising. Clone Phishing adalah teknik pembobolan data pribadi seseorang melalui email dengan melampirkan sebuah link yang menyerupai situs terkemuka, namun hakikatnya itu adalah link palsu. Praktik penyusupan ke situs belanja melalui email tersebut dengan tujuan pencurian data pribadi merupakan salah satu bentuk malware. Â
Namun, kini modusnya mulai bergeser, yaitu melalui email (notifikasi pesan) pada akun situs belanja seseorang. Tentu hampir percaya bukan? Terlebih lagi, situs belanja tersebut sudah dikunjungi oleh jutaan pelanggan, tentu sah-sah saja ada email notifikasi pesan pada akun seorang pelanggan.
Namun, jangan salah. Bukan berarti karena populer, situs tersebut aman dari praktik kejahatan. Disini, penulis akan mengemukakan dua kasus yang menyeret dua nama situs belanja kondhang di Indonesia, yaitu Bukalapak dan Tokopedia. Dua situs belanja tersebut merupakan startup dengan pelanggan yang cukup besar. Tercatat, pada tahun 2019 kuartal pertama, Tokopedia mampu meraup 148,500,000 kunjungan situs perbulan, dan Bukalapak berada pada posisi ketiga, dengan 95,100,000 kunjungan situs perbulan.Â