Mohon tunggu...
Devi Kumalasari
Devi Kumalasari Mohon Tunggu... -

add akun twitternya vie ya @vie_kumalasari

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Selamat Hari Musik Nasional

9 Maret 2014   16:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:07 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 telah menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Upaya pemerintah ini untuk  meningkatkan apresiasi terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional, Penetapan Hari Musik Nasional (HMN) pada tanggal 9 Maret merupakan hari lahir tokoh pencipta lagu Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman.

Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Tantowi Yahya pada jumpa pers. Mengatakan “Kami tentu berbahagia dan berterima kasih kepada pemerintah karena salah satu perjuangan panjang untuk mendapatkan pengakuan telah membuahkan hasil,” . Untuk mendapatkan legalitas Hari Musik Nasional ini melalui Keppres, menurut Tantowi yang juga sebagai anggota Komisi I DPR, PAPPRI telah berjuang sejak masa pemerintahan Megawati pada  2003 lalu.

“HMN merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kontribusi dan eksistensi pelaku dan penggiat musik di Indonesia. Musik telah berkontribusi banyak dalam perjalanan bangsa dan negara ini, sejak zaman pra kemerdekaan, awal kemerdekaan, dan pengisian kemerdekaan itu sendiri. Lewat lagu-lagu pengobar semangat, para pejuang kita diberikan semangat tambaahan".

Peringatan Hari Musik ini merupakan momentum yang tepat untuk kembali mengingatkan publik akan bahayanya pembajakan karya lagu pencipta dan seniman musik Indonesia yang mencapai 90 persen. Bahaya dari pembajakan karya lagu pencipta dan seniman musik Indonesia yang sudah menyentuh angka 90 persen perlu menjadi perhatian serius bangsa ini. Hal ini tentunya tidak bisa dibiarkan, perlu didukung oleh tindakan yang tegas dari para penegak hukum. Selain itu para pencipta lagu, juga harus konsen dengan pengurusan Hak Cipta di Kementerian Kehakiman dan HAM.

Dalam  peringatan Hari Musik Nasional tahun ini akan digelar beberapa program dan acara agar meningkatkan apresiasi kita terhadap musik Indonesia, menciptakan rasa bangga, dan melakukan dialog agar iklim pengembangan industri musik dapat terus diperbaiki.

Semoga musik Indonesia ke depan bisa masuk ke kancah internasional.

Selamat Hari Musik Nasional..

@vie_kumalasari Jakarta, 9 Maret 2014

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun