Tidak semua orang di Indonesia mampu memiliki kebebasan dan bertanggung jawab. Setiap masyarakat di Indonesia harus mampu merespon positif media cyber, terkhususnya MEDSOS (media sosial) dalam kebebasan berekspresi di dunia maya.
 Sampai akhir tahun 2015 ada ratusan orang di Indonesia yang dilaporkan melanggar UU-ITE karena melakukan penyampaian pendapat secara bebas melalui media cyber, tanpa memandang unsur penghinaan atau pencemaran nama baik seseorang.Â
Bahkan media siber khususnya media sosial juga dapat memuat konten yang menghasut dan menghasut kebencian terhadap individu dan/atau kelompok sosial berdasarkan etnis, gender, seksualitas. disabilitas, agama dan keyakinan. Itulah ciri revolusi informasi Terutama karena kemudahan mengakses berbagai informasi atau pesan melalui gadget. Gadget adalah perangkat yang digunakan untuk mengakses pesan di dunia maya.
Berdasarkan perkembangannya, maka Indonesia dikenal sebagai “ibu kota dunia cybermedia yang mampu mengirimkan sekitar satu miliar tweet setiap bulannya. Bahkan Ibu Kota Indonesia (Jakarta)  merupakan kota dengan pengguna twitter teraktif di dunia, dan kota Bandung berada di sepuluh besar.Â
Data Kominfo menunjukkan bahwa 92,9% pengguna internet di Indonesia mengakses facebook. Diperkirakan pengguna internet di Indonesia pada tahun 2015 telah mencapai 139 juta orang. Ada anonym dalam perkembangan media cyber terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat, karena media cyber kehilangan peran-peran nya disaat  memecahkan masalah dunia sosial.Â
Media seolah-olah tidak mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat, namun media cyber justru tampil sebagai “bagian dari masalah yang membutuhkan solusi serius.Â
Lebih dari 40 persen pengguna media di bawah usia 24 tahun adalah remaja dan anak-anak. Cyber Media adalah pilihan saluran komunikasi yang digunakan. beberapa dari mereka menjadi budak/korban kejahatan di dunia internet (cybercrime) Bahkan facebook dijadikan ajang transaksi prostitusi (anak-anak) dan mereka membuat akun tak beridentitas, narkoba, dan penipuan dengan akun tak dikenal.Â
Facebook, Twitter, Instagram muncul sebagai modus baru "perdagangan seks anak dan praktik eksploitasi seksual lainnya dan oknum tersebut identitas nya disembunyikan dengan akun anonim.. Selain isu sosial seperti pornografi, dan pelecehan seksual melalui internet, juga berkembang penyebaran radikalisme melalui media cyber.Â
Banyak anak muda belajar radikalisme dari media siber, sehingga konflik sosial, agama, dan suku di Indonesia juga bisa dipicu oleh pesan singkat dan media sosial. Media siber banyak digunakan dalam interaksi sosial yang meliputi: e-mail, blog, twitter, facebook, youtube, whatsapp, bbm. dan instagram.Â
Media siber jenis ini dapat dimasukkan dalam kelas media sosial. Semuanya merupakan produk sah dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi digital berbasis internet (international connection networking).Â
Kehadirannya membuka ruang pribadi seseorang dan membawanya ke ruang publik dan membuat masyarakat dalam tatanan baru tanpa banyak persiapan. Komunikasi yang bersifat satu arah. Sedangkan dalam komunikasi melalui media siber yang meliputi media sosial berjalan secara interaktif atau dua arah.Â