Mohon tunggu...
Devi Ervika
Devi Ervika Mohon Tunggu... Lainnya - Long life hallucinations

✨

Selanjutnya

Tutup

Book Pilihan

Ulasan Novel "Tentang Kamu", Menapak Jejak dari Pulau Bungin Hingga ke Paris

28 Agustus 2022   18:13 Diperbarui: 28 Agustus 2022   18:21 1569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Firma hukum ini dipimpin langsung oleh sir Thompson sendiri. Kepemimpinannya diteruskan oleh keturunanya. Sedangkan posisi pengacara yang disebut sebagai senior lawyers, hanya terdiri dari 6 orang. Thompson & Co baru akan merekrut pengacara lagi bila salah satu posisi dari 6 senior lawyers kosong.

3. Sri Ningsih adalah klien dengan warisan senilai 19 triliun

Terakhir, poin yang paling penting dalam novel ini adalah Sri Ningsih. Dia adalah klien yang akan ditangani oleh Zaman secara mandiri untuk pertama kalinya. Sir Thompson mengatakan bahwa Zaman akan menduduki salah satu kursi kosong senior lawyers jika kasus Sri Ningsih selesai dengan baik.

Sri Ningsih sendiri adalah klien yang unik. Dengan nilai warisan 19 triliun, dia menghabiskan masa tuanya di sebuah panti jompo di Paris. Padahal, Sri Ningsih tahu bahwa dia memiliki kekayaan sebanyak itu.

Satu-satunya penanda yang diterima Thompson & Co adalah surat keterangan dari Sri Ningsih untuk diselesaikan urusan warisannya. Sedangkan yang menelepon adalah pihak petugas panti jompo beberapa saat setelah Sri Ningsih wafat.

Kesimpulannya, Zaman seperti dituntut untuk menyelesaikan kasus yang buntu. Tidak ada yang tahu siapa keluarga atau orang-orang yang pernah berinteraksi dekat dengan Sri Ningsih selama hidupnya. Lebih sulit lagi, tidak ada surat wasiat dari Sri Ningsih. Jadi mau tidak mau, Zaman harus menelusuri kisah hidup Sri Ningsih untuk menemukan pewaris sahnya.

Berbekal buku harian yang ditulis Sri Ningsih, Zaman memulai pelacakannya dari Pulau Bungin yang ada di wilayah Indonesia. Pencarian ini berlanjut ke Surakarta, Jakarta, London, hingga puncaknya kembali lagi ke panti jompo di Paris.

Menariknya, kunci dari penyelesaian kasus ternyata begitu dekat. Rajendra khan, pemilik kios makanan dekat stasiun yang dikenal baik oleh Zaman, ternyata tahu banyak tentang sri Ningsih. Dari Rajendra juga, Zaman akhirnya mendapatkan potongann kisah Sri Ningsih saat tinggal di London.

Yang paling mengejutkan adalah bahwa ternyata Sri Ningsih sudah menyiapkan skenario terhadap warisannya. Dia mempelajari hukum lewat buku-buku yang dipinjamnya dari perpustakaan nasional Perancis. Sri menyiapkan surat wasiat, firma hukum yang dia tunjuk, dan juga daftar orang yang akan menerima warisannya.

Poin yang paling mengharukan sekaligus menguatkan karakter Sri Ningsih adalah isi surat wasiatnya. Bahwasanya daftar penerima warisan yang dia tunjuk adalah orang-orang yang membuat perjalanan hidupnya terasa istimewa. Orang-orang yang dalam kisah hidupnya memberikan bantuan tulus dan juga menganggapnya sebagai keluarga. 

Intinya adalah bahwa Sri Ningsinh tidak pernah melupakan orang-orang yang berjasa dalam hidupnya. Melalui pembagian harta warisannya, Sri Ningsih bermaksud mengucapkan terimakasih atas kebersamaan dan cinta yang telah mereka berikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun