Mill juga mendukung intervensi pemerintah dalam situasi pasar gagal, seperti perlindungan tenaga kerja, pengendalian monopoli, dan penyediaan layanan publik. Contoh penerapan ini dapat ditemukan dalam regulasi upah minimum, kebijakan kesehatan publik, dan undang-undang anti-monopoli yang bertujuan melindungi masyarakat dari ketidakadilan ekonomi. Dengan demikian, teori Mill menjadi pijakan bagi kebijakan modern yang mengintegrasikan prinsip pasar bebas dengan intervensi yang bertujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H