Mohon tunggu...
Devi dwinurtanti
Devi dwinurtanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya seorang mahasiswa yang memiliki ketertarikan berlebih dengan media massa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Antara Kebebasan Berpendapat dan Hasutan

17 Desember 2023   13:27 Diperbarui: 17 Desember 2023   13:27 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Devi Dwi Nur Tanti

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

 

Politik Dinasti Sesungguhnya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta” 

 

Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (PAMAN USMAN) menggelar Aksi Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tangkap Arde Armando Penista Sejarah Jogja (4/12/2023). Mereka berkumpul di Parkiran Andong Pasar Beringharjo di Jalan Sriwedari Yogyakarta pada pukul 12.00 WIB dan bersama-sama menuju Kantor Dewan Pengurus Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) yang terletak di Jalan Miliran Gg TJ 1/214 Muja-Muju, Umbulharjo.

Kegiatan tersebut sebagai salah satu protes dan kekecewaan masyarakat Yogyakarta kepada Ade Armando yang memberikan pernyataan bahwa bentuk politik dinasti yang sesungguhnya adalah Kesultanan Daerah Istimewa Yogyakarta. Atas pernyataan yang diberikan Ade Armando tersebut, masyarakat Yogyakarta merasa terhina dan merasa bahwa terdapat pencemaran nama baik terhadap Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur Kota Yogyakarta yang sah menurut konstitusi. Ade Armando merupakan seorang politikus yang berasal dari PSI oleh karena itu masyarakat menuntut agar dilakukan tindakan tegas oleh PSI terhadap Ade Armando yang telah memberikan pernyataan yang merugikan tanpa adanya fakta yang menyinggung Hak Keistimewaan Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Akar masalah ini dipicu dari pernyataan pada video singkat yang diunggah dalam kanal ‘Logika Ade Armando’. Konten ini bereskalasi dengan cepat di era IoT (Internet of Things). Sebagai pengaruh dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi seperti yang telah diramalkan oleh Alvin Toffler dalam bukunya yang berjudul The Third Wave tersebut, pada akhirnya membuka berbagai ruang diskursus besar pada berbagai media. Pada akhirnya, kini, Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE.

Pada satu sisi, Indonesia sendiri sebagai negara dengan Demokrasi Pancasila seharusnya mampu memberikan jaminan atas kebebasan berpendapat bagi setiap warga  negara termasuk untuk dapat menyampaikan opini atau pendapat mereka. Wahiduddin Adams menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi seharusnya berlaku untuk seluruh jenis ide, bahkan untuk sesuatu yang dianggap offensive maupun menyinggung. Namun, persepsi ini di sisi yang lain menjadi sumber masalah. Sebab karena penyalahan penggunaan hak kebebasan pendapat ini untuk menjadi jalan untuk menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan kepada orang maupun kelompok lain. Dalam diskursus ini, ada ruang abu-abu dan ketidakjelasan sejauh mana kemudian sesuatu dianggap sebagai kebebasan berpendapat dan dianggap sebagai ujaran kebencian.

 

Politik Dinasti dan Daerah Istimewa Yogyakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun