Mohon tunggu...
Devia Riyani
Devia Riyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Politik

Bermain game dan menonton anime

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Partai Politik, Fungsi & Parliamentary Threshold di Indonesia

27 April 2023   11:30 Diperbarui: 27 April 2023   11:34 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maka dari itu, diperlukan upaya untuk menurunkan parliamentary threshold menjadi lebih rendah dari yang saat ini berlaku. Hal ini dapat membuka peluang bagi partai politik kecil atau baru untuk masuk ke parlemen dan memperkuat sistem multipartai yang demokratis. Namun, perlu dipastikan bahwa penurunan threshold tidak akan merusak stabilitas politik dan mempertahankan representasi yang adil dan transparan di parlemen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun