Maka dari itu, diperlukan upaya untuk menurunkan parliamentary threshold menjadi lebih rendah dari yang saat ini berlaku. Hal ini dapat membuka peluang bagi partai politik kecil atau baru untuk masuk ke parlemen dan memperkuat sistem multipartai yang demokratis. Namun, perlu dipastikan bahwa penurunan threshold tidak akan merusak stabilitas politik dan mempertahankan representasi yang adil dan transparan di parlemen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!