Mohon tunggu...
Devi Arina Mahasina
Devi Arina Mahasina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota dari Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembuatan Peta Batas RT dan Persebaran Titik Lokasi Fasilitas Umum Desa Badandan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan

13 Maret 2023   10:11 Diperbarui: 13 Maret 2023   10:12 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2. Dokumentasi Survey Lapangan/dok.pri

Barito Kuala 2023- Peta merupakan representasi visual suatu wilayah dalam bentuk dua dimensi maupun tiga dimensi, yang berisi informasi geografis seperti batas wilayah, sungai, lokasi persebaran suatu bangunan maupun infrastruktur, dan informasi lain yang berkaitan dengan wilayah tersebut (USGS). Peta dikatakan penting untuk suatu wilayah karena mempunyai banyak keuntungan yaitu untuk mengetahui informasi terkait suatu wilayah seperti informasi geografis yang berisi tentang batas wilayah, kota, sungai. 

Selain itu peta juga dapat membantu navigasi suatu wilayah, dapat digunakan untuk penelitian ilmu pengetahuan bumi seperti geologi dan geografi, mempelajari bentuk lahan, struktur tanah, serta sumber daya alam pada suatu wilayah, dan peta juga digunakan untuk Perencanaan dan pembangunan suatu wilayah untuk mengetahui kebutuhan masyarakat mengenai infrastruktur yang diperlukan suatu wilayah (National Geographic Society).

Berdasasarkan dokumen RJPM Desa Badandan, Desa Badandan pada awalnya merupakan desa yang dipisahkan oleh 4 (empat) sungai yang terdiri dari Sungai Dahirang, Sungai Gendong, Sungai Bamban, dan Sungai Sangkai. Pada tahun 1955, saat pertumbuhan penduduk terus meningkat para tokoh masyarakat setempat berinisiatif untuk menggabungkan desa-desa yang terpisahkan oleh sungai ini menjadi satu desa yang saat ini dikenal dengan nama Desa Badandan yang terdiri dari 7 (tujuh) RT dan sebagian besar wilayahnya terdiri dari lahan sawah dan perkebunan dengan hasil utama padi serta buah-buahan.

Dari dokumen RPJM Desa Badandan 2021-2027, dalam perencanaan desa juga mengacu pada Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan komitmen internasional dalam meningkatkan kualitas hidup untuk generasi sekarang hingga generasi yang akan datang. Dalam mencapai tujuan dari SDGs tersebut dilakukan perumusan program, kegiatan hingga sumber pembiayaan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, hingga pelaporan program desa.

Kegiatan pembuatan Peta Batas RT dan Persebaran Titik Fasilitas Umum pada Desa Badandan diharapkan dapat membantu dalam menyampaikan informasi yang akurat mengenai batas RT serta persebaran titik lokasi fasilitas umum pada Desa Badandan. Selain itu diharapkan dapat bermanfaat untuk pihak aparat desa maupun pemerintah untuk mendukung terwujudnya tujuan yang tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs), perencanaan pembangunan desa untuk perkembangan ekonomi, sosial budaya, serta infrastruktur Desa Badandan.

Sebelum dilakukan pengolahan data untuk peta, dilakukan survey lapangan untuk mengetahui informasi mengenai batas RT dan letak dari fasilitas umum yang ada di Desa Badandan. Survey lapangan ini dilakukan pada 16 dan 20 Februari dan dilakukan dengan memotret fasilitas umum yang ada untuk mendapatkan titik koordinatnya.

Gambar 2. Dokumentasi Survey Lapangan/dok.pri
Gambar 2. Dokumentasi Survey Lapangan/dok.pri

Setelah dilakukan survey lapangan, untuk melakukan pengolahan peta pada aplikasi arcgis dilakukan pengambilan peta citra Desa Badandan dengan aplikasi SAS Planet. Peta citra tersebut kemudian diinput ke aplikasi Arcgis untuk menentukan batas RT dan titik lokasi persebaran fasilitas umum pada Desa Badandan dan kemudian di layout seperti pada Gambar 1.

Peta yang sudah di layout kemudian dibawa ke Kepala Desa untuk menanyakan keakuratan informasi yang ada di peta. Setelah mendapat persetujuan mengenai keakuratan informasinya, peta kemudian dicetak dan diserahkan kembali ke Kepala Desa.

Gambar 3. Dokumentasi Penyerahan Peta Ke Pihak Desa Badandan/dok.pri
Gambar 3. Dokumentasi Penyerahan Peta Ke Pihak Desa Badandan/dok.pri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun