Nama : Deviana Putri
NIM Â : 1312100036
Prodi  : Ilmu Hukum
Â
Menurut Prof Miriam Budiardjo Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui [kontrol] monopolistis terhadap kekuasaan yang sah. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independen.Â
Suatu wilayah yang sangat luas dimana wilayah tersebut terdapat pemimpin dan masyarakat. Pemimpin negara di Indonesia disebut Presiden, sebagaimana rakyat harus menghormati Presiden. Tetapi Presiden juga harus bisa memperlakukan rakyatnya seperti keluarga sendiri.Â
Fungsi Negara :
1. Mengusahakan kesejahteraan sosial dan kemakmuran rakyat
Jika tidak ada kesejahteraan dan kemakmuran akan menimbulkan berbagai konflik diantara warga Negara tersebut hingga antar elit-politik. Jika hal tersebut tercukupi, maka kehidupan bernegara akan cenderung stabil dan mencegah terjadinya konflik Â
2. Menciptakan keamanan dan ketertiban