Opini Tentang Negara Yang Ingin Di Kehendaki
Menurut Saya, Negara yang adil adalah Negara yang dalam memperlakukan rakyat sama rata dan adil dalam semua masalah di negeri ini. Tidak membeda-bedakan mana rakyat dari kalangan biasa dan mana rakyat dari kalangan atas atau menengah.Â
Contohnya kasus `` 2 Ibu-ibu mencuri susu dan minyak kayu putih demi anak terancam 7 tahun penjara`` dengan contoh kasus korupsi di Indonesia seperti kasus korupsi program Pengembangan Pertanian Terpadu [pepadu] I Ketut Wisada yang didakwa hukuman 2 tahun dan 6 bulan [2,5 tahun]. Dan dulu juga ada kasus pencurian oleh Nenek berisial A divonis 1 tahun penjara dengan masa percobaan 1 tahun 3 bulan dan denda Rp 500 ribu subsider 1 hari hukuman percobaan, Nenek A didakwa mencuri dua batang pohon kayu jati milik perhutani untuk dijadikan tempat tidur. Lalu dengan korupsi yang diluar sana hanya didakwa 1,5 tahun Bui yang telah mengkorupsi nilai mata uang sebesar 31M.Â
Memang perbuatan mencuri tidak dapat dibenarkan akan tetapi sebagai orang berpendidikan dan sebagai rakyat kita bisa tau mana tindakan yang bisa merusak tatanan Indonesia mana yang hanya mencuri demi kepentingan keluarga karena tidak punya uang, dan hanya mencuri 2 batang pohon kayu jati agar bisa tidur.
Negara kita Negara Indonesia menjunjung tinggi Pancasila dan harus menghormati kelima tersebut, dan Sila Kelima yang berbunyi ``Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia`` seperti sudah tidak berlaku.Â
Apakah dari kedua kasus itu sudah mencerminkan Sila ke Lima? Tidak. Pahlawan yang telah gugur mati-matian menjaga dan mengorbankan diri sendiri untuk Negara Indonesia tetapi orang Indonesia sendiri yang menghancurkannya. Disini saya ingin Indonesia Adil dalam masalah apapun itu dan tidak membedakan kaum kalangan biasa, menengah, atau atas. Semua sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H