Kata kunci: fenomena hukum, organisasi, konstruksi sosialÂ
8. Sosiologi hukum membahas pengaruh timbal balik antara perubahan hukum dan masyarakat (Soerjono Soekanto, 1977:17).
Kata kunci: pengaruh timbal balikÂ
9. Sosiologi hukum adalah pengaruh hukum Islam dalam perubahan masyarakat muslim dan sebaliknya pengaruh masyarakat Muslim terhadap perkembangan hukum islam.
Kata kunci: pengaruh masyarakat dan perkembangan hukum islamÂ
10. Sosiologi hukum adalah hubungan timbal balik antara hukum Islam dan masyarakat muslim dapat dilihat pada perubahan orientasi masyarakat muslim dalam menerapkan hukum islam (Sudirman, 2003).
Kata kunci: hubungan timbal balik dan masyarakat muslimÂ
Sosiologi hukum Islam adalah suatu ilmu sosial yang menjelaskan mengenai adanya hubungan timbal balik antara perubahan sosial dengan penempatan hukum Islam.Â
Kajian sosiologi hukum Islam berangkat dari suatu asumsi dasar bahwa hukum Islam sesungguhnya bukan sistem hukum yang matang datang dari langit dan terbatas dari alur sejarah manusia. Sebagaimana halnya dengan sistem-sistem hukum yang lain, hukum Islam tidak lain adalah hasil dari interaksi manusia dengan kondisi sosial dan politiknya. Pemahaman seperti inilah yang menjadi dasar perlunya pendekatan sosiohistoris terhadap kajian hukum Islam.
Contoh kenyataan empiris masalah sosiologi hukum di lingkungan sekitar:Â
1. Politik uangÂ