Mohon tunggu...
Devi Rasiani
Devi Rasiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Be your self

Harus selalu bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Kelompok 94 Membuat Praktek Herbarium di Yayasan Perguruan Islam Al-Wasliyah Desa Parpaudangan

5 Agustus 2021   22:37 Diperbarui: 5 Agustus 2021   22:46 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sabtu, 17 Juli 2021

KREATIF, MAHASISWA KKN DR 94 UINSU MEMBUAT HERBARIUM DI DESA PARPAUDANGAN

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negri Sumatera Utara (UINSU) melakukan program kerja di desa Parpaudangan, Aek Kanopan.

Dalam melakukan aktivitas KKN di desa-desa, para mahasiswa juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Situasi ini, tidak mengurangi inovasi dan kreativitas mahasiswa Uinsu dalam melakukan program-program KKN yang solutif bagi masyarakat desa di desa Parpaudangan.

Mahasiswa KKN Uinsu turun ke Sekolah Yayasan Perguruan Islam Al Washliyah Parpaudangan untuk memberikan ilmu tentang pembuatan herbarium, tidak hanya ilmu teori saja, kami pun memberikan ilmu praktik langsung.

Kegiatan ini merupakan salah satu dari 3 program di divisi/bidang Saintek yang di ketuai oleh saudari Hasni Aida dengan sasaran anak kelas 8 dan 9.

Program ini sangat di sambut hangat oleh siswa/siswi Yayasan Perguruan Islam Al Washliyah Parpaudangan di karenakan mereka belum mengetahui apa itu herbarium, dan bagaimana cara pembuatan herbarium.

KELOMPOK 94 KKN DR UINSU berharap mereka mampu memperdalam ilmu yang telah di berikan dan bisa memiliki nilai jual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun