Sudah setahun lebih Covid-19 berada di Indonesia yang mengakibatkan sebagian besar sektor-sektor terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam menghadapi pandemi. Seperti dalam menekan penyebaran virus Covid-19 sudah dilakukan berbagai kebijakan yang beberapa kali berubah namanya yaitu mulai dari PSBB, PSBB Transisi, PPKM Darurat serta PPKM level satu sampai empat. Di sektor kesehatan, pemerintah telah berupaya untuk mempercepat pelaksanaan tracing, testing dan treatment (3T). Lalu di sektor ekonomi, pemerintah memberikan berbagai bantuan sosial (bansos).
Dampak yang dirasakan akibat dari pandemi Covid-19 ini mengharuskan pemerintah melakukan tindakan. Jadi, apa sajakah peran pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19?
Peran Stabilisasi Pemerintah
Pemerintah melaksanakan perannya yaitu stabilisasi untuk menjaga keadaan yang mana full employment (kesempatan kerja penuh) stabil dengan tingkat harga. Upaya dilakukan agar harga bahan pokok tetap dapat dijangkau oleh masyarakat selama masa pandemi. Salah satu upaya tersebut adalah pemerintah mengajak beberapa sektor terutama sektor riil untuk terlibat langsung dalam menjamin selalu tersedianya pasokan bahan baku. Mengapa demikian? Karena pemerintah ingin masyarakat tidak perlu merasa khawatir kalau harga bahan baku akan naik dan tidak tersedianya pasokan barang.
Ledakan PHK pun tidak dapat dihindarkan saat pandemi berlangsung. Hal tersebut berdampak juga terhadap pengangguran yang kian meningkat. Tentu pemerintah melakukan berbagai cara untuk mengatasi masalah pengangguran yang terus meningkat tersebut. Apa saja strategi yang dilakukan pemerintah? Pertama, melalui program Balai Latihan Kerja (BLK) yaitu pelatihan agar para masyarakat yang ikut program tersebut mendapatkan keterampilan dan juga intensif ketika pelatihan yang diikuti telah selesai. Kedua, melalui program padat karya dan kewirausahaan yaitu program untuk memperluas kesempatan kerja bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Ketiga yaitu pemerintah membuka layanan konsultasi, informasi maupun pengaduan yang diperuntukkan bagi pekerja terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Demi mempertahankan para pengusaha maupun UMKM, pemerintah memberikan stimulus ekonomi agar mereka dapat terus bertahan di masa pandemi. Tidak lupa juga pemerintah memberikan intensif pajak penghasilan (pph), pemberian bunga kredit, program jaminan sosial serta kartu prakerja yang semua itu dilakukan sebagai bentuk solusi bagi para pekerja yang terdampak pandemi sekaligus menekan angka pengangguran di Indonesia akibat pandemi Covid-19.
Peran Alokasi Pemerintah
Selanjutnya, pemerintah melakukan alokasi sumber daya yang merupakan salah satu strategi dalam mengatasi pandemi Covid-19. Bentuk alokasi sumber daya ini saat masa pandemi seperti realokasi anggaran yaitu merealokasi aktivitas belanja negara yang bukan menjadi prioritas. Kementrian keuangan (Kemenkeu) melihat bahwa realisasi belanja negara sampai akhir bulan Agustus 2021 tumbuh sebesar 1,5% yoy. Besarnya realisasi belanja negara dari bulan Januari sampai Agustus 2021 sebanyak Rp 1.560,8 triliun. Total pogu sebesar Rp 2.750 triliun yang memiliki arti pada bulan September sampai dengan Desember 2021 tersisa Rp 1.189,2 triliun untuk belanja negara.
Adapun program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dibuat untuk melindungi para pelaku usaha selama pandemi Covid-19. Sri Mulyani sebagai menteri keuangan mengatakan dengan adanya program PEN sangat membantu UMKM untuk bertahan. Sri Mulyani juga melakukan alokasi anggaran sebesar Rp 321,2 triliun untuk program PEN tahun 2022. Jika dilihat secara umum, program PEN tersebut memiliki 6 kebijakan yang utama, yaitu penanganan kesehatan, intensif bagi dunia usaha, perlindungan sosial, mendukung UMKM, pembiayaan korporasi serta program sektoral Kementrian Lembaga dan Pemerintah Daerah. Contoh dari program PEN yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS.
Peran Distribusi Pemerintah