Mohon tunggu...
Devi Natania
Devi Natania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca, dan menulis karangan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengelolaan Zakat di Desa Mata Wolasi: Meningkatkan Kesejahteraan Bersama

24 April 2024   21:32 Diperbarui: 25 April 2024   00:01 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di tengah semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama, Desa Mata Wolasi, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara, telah meluncurkan program pengelolaan zakat yang inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan struktur kepengurusan yang terorganisir dengan baik, program ini bertujuan untuk memastikan bahwa zakat yang terkumpul dapat digunakan secara efektif dan merata bagi seluruh warga desa.

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan pihak lainnya di Desa Mata Wolasi telah berhasil menghimpun sejumlah dana zakat sebesar 10.761.000 rupiah di bulan Ramadan tahun ini. Dana tersebut kemudian digunakan dengan bijaksana untuk membantu fakir miskin sebanyak 39 orang, dengan jumlah dana yang disalurkan mencapai 9.750.000 rupiah atau 91% dari keseluruhan zakat yang diterima. Kemudian sisanya, yakni 9% dibagikan kepada pada para UPZ dan pihak lainnya. Dengan demikian, total pendayagunaan zakat mencapai 10.761.000 rupiah, menunjukkan komitmen desa dalam memastikan bahwa zakat disalurkan dengan proporsional dan tepat sasaran.

Adapun untuk memastikan pengelolaan zakat yang transparan dan efektif, Desa Mata Wolasi telah membentuk struktur kepengurusan yang terdiri dari tiga badan utama: Badan Pertimbangan, Badan Pengawas, dan Badan Pelaksana. Setiap badan memiliki peranannya masing-masing dalam mengelola, mengawasi, dan melaksanakan program zakat dengan baik.

Selain itu, dalam upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Desa Mata Wolasi juga menetapkan koordinator dusun di setiap dusunnya. Koordinator dusun bertugas untuk menjadi penghubung antara masyarakat dusun dengan pengurus zakat, memastikan bahwa setiap kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.

Dengan adanya program pengelolaan zakat yang terstruktur dan transparan, Desa Mata Wolasi tidak hanya berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan individual, tetapi juga memperkuat solidaritas dan kebersamaan di antara warganya. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial menjadi pendorong utama dalam menjadikan zakat sebagai instrumen untuk membangun kesejahteraan bersama di desa ini. 

Dengan demikian, pengelolaan zakat di Desa Mata Wolasi tidak hanya menjadi sarana bantuan sosial semata, tetapi juga menjadi wahana untuk memperkuat persatuan dan kesatuan serta meningkatkan kesejahteraan bersama dalam bingkai kebersamaan yang kokoh dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun