Â
Menurut data yang dirilis oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), sejak tanggal 1 Januari 2024 hingga saat ini, terdapat 1.993 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, 183 kasus terjadi di lingkup satuan pendidikan seperti korban kekerasan seksual, fisik, dan perundungan. Banyaknya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di sekolah perlu menjadi keprihatinan semua pihak, baik peserta didik, pendidik, maupun warga satuan pendidikan. Sebab, sekolah merupakan tempat kedua bagi anak untuk menghabiskan waktunya. Oleh karena itu, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Â
Salah satu kasus kekerasan terbaru di lingkungan sekolah yaitu perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru agama berstatus ASN berinisial H terhadap 24 siswi Sekolah Dasar (SD) di Provinsi Bengkulu. Korban diduga berjumlah 24 anak perempuan dari kelas 4,5, dan 6 dengan rentang usia 10—12 tahun. Perbuatan asusila ini dilakukan pelaku pada 18 Januari 2024. Pelaku diduga secara sengaja menyentuh bagian-bagian sensitif anak ketika membenarkan kesalahan murid perempuan saat praktik salat di sekolah. Kejadian ini terungkap setelah ada anak yang melaporkan ke orang tua atas kejadian pencabulan yang dialami dan pelaku dilaporkan ke kepolisian setempat.
Â
Fenomena gunung es menjadi ungkapan populer terhadap maraknya tindak kekerasan terhadap anak yang meruyak di Indonesia. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda bangsa. Namun, ketika peristiwa pencabulan terhadap siswa terjadi di lingkungan sekolah, hal ini tidak hanya menimbulkan trauma pada korban, tetapi juga mengguncang fondasi pendidikan yang seharusnya menjadi wadah pembentukan karakter dan moral siswa. Untuk mengatasi permasalahan ini, guru perlu mengimplementasikan nilai-nilai pendidikan yang digagas oleh Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. Nilai-nilai yang diajarkan Ki Hadjar Dewantara yaitu pendidikan yang memerdekakan, sistem among, kodrat alam, kodrat zaman, budi pekerti, dan nilai budaya luhur.
Â
Pendidikan yang memerdekakan merupakan prinsip yang harus menjadi landasan dalam mengatasi kekerasan di sekolah. Pendidikan seharusnya memberikan pemahaman tentang Hak Asasi Manusia, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Ki Hadjar Dewantara menekankan pentingnya memberikan ruang bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan potensi dan minatnya serta menciptakan lingkungan belajar yang membebaskan siswa dari segala bentuk penindasan dan kekerasan. Pendidikan yang memerdekakan dapat menciptakan lingkungan belajar yang mendukung, aman, dan nyaman. Guru dan sekolah harus dilibatkan dalam upaya pencegahan tindak kekerasan dengan menciptakan mekanisme laporan yang aman bagi siswa yang mengalami kekerasan.
Â
Sistem among juga memiliki peran penting dalam menangani kasus kekerasan di sekolah. Guru memiliki tiga asas utama dalam sistem among yaitu di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, dan di belakang mendukung serta mengevaluasi. Menurut Ki Hadjar Dewantara, para guru semestinya mampu menjadi pamong yang mendidik siswa dengan penuh kasih sayang. Kasus pencabulan menunjukkan kegagalan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung. Melalui sistem among yang kuat, diharapkan siswa merasa nyaman melaporkan kasus kekerasan tanpa takut akan balasan atau stigmatisasi.
Â
Pendidikan anak perlu mempertimbangkan kodrat alam dan kodrat zaman karena keduanya memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kesiapan anak menghadapi tantangan masa depan. Kodrat alam mengajarkan kita untuk menjunjung tinggi martabat manusia sedangkan kodrat zaman menegaskan perlunya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari ancaman dan diskriminasi. Kasus kekerasan di sekolah tidak hanya melanggar Hak Asasi Manusia, tetapi juga bertentangan dengan tuntutan zaman yang menekankan pada penghormatan, kesetaraan, dan keberagaman. Oleh karena itu, penanganan kasus kekerasan di sekolah haruslah bersifat progresif dan adaptif. Guru dan sekolah perlu mengembangkan program-program anti kekerasan yang sesuai dengan perkembangan zaman dan mencakup aspek perlindungan siswa.
Â
Budi pekerti sebagai nilai yang ditekankan oleh Ki Hadjar Dewantara menjadi landasan moral dalam pendidikan. Beliau berpendapat bahwa pendidikan seharusnya tidak hanya mencakup pengetahuan akademis, tetapi juga melibatkan pembentukan karakter dan moralitas. Melalui pembentukan karakter yang baik, siswa dapat memahami pentingnya menghormati dan menghargai orang lain. Guru sebagai pendidik juga harus memiliki budi pekerti yang baik dan bertanggung jawab. Dengan memperkuat budi pekerti, kita bisa mencegah terjadinya perilaku-perilaku kekerasan dan mendorong penyebarluasan sikap positif dalam berinteraksi.
Â
Nilai budaya luhur menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing. Pendidikan bukan sekadar mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter yang sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa. Melalui pendidikan yang menghargai keberagaman dan mengajarkan nilai budaya luhur, diharapkan masyarakat dapat membangun kesadaran dalam mencegah dan mengatasi kasus kekerasan di sekolah.
Â
Manusia Indonesia memiliki nilai-nilai yang khas yaitu Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, dan religiositas. Nilai-nilai tersebut memegang peran penting dalam mencegah kasus kekerasan di sekolah. Bhineka Tunggal Ika menjadi kekuatan bangsa Indonesia untuk memahami dan menghormati keberagaman sosiokultural di lingkungan sekolah. Pancasila menjadi perekat keberagaman nilai-nilai budaya dapat menjadi dasar bersama untuk membangun lingkungan yang harmonis dan menghormati perbedaan. Kekayaan religiositas yang dimiliki manusia Indonesia seharusnya menciptakan sikap saling menghargai dan mengurangi terjadinya kekerasan. Oleh karena itu, pemahaman dan implementasi nilai-nilai ini di dunia pendidikan dapat berperan dalam mencegah kasus kekerasan di sekolah dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pihak.
Â
Kekerasan di sekolah merupakan permasalahan serius yang memicu ketakutan dan ketidakamanan di kalangan siswa, guru, dan orang tua. Kekerasan di sekolah harus dihapuskan untuk mewujudkan lingkungan pembelajaran yang aman, inklusif, dan mendukung. Salah satu langkah yang dapat diambil yaitu membangun pendidikan yang memerdekakan dengan mengintegrasikan nilai-nilai Ki Hadjar Dewantara. Melalui penerapan nilai-nilai pendidikan Ki Hadjar Dewantara, kita dapat membangun sistem pendidikan yang benar-benar memerdekakan, memberdayakan, dan melindungi setiap anak Indonesia.
Daftar rujukan:
https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H