Mohon tunggu...
DEVA SEPTANA
DEVA SEPTANA Mohon Tunggu... Penulis - Journalist

Kompas In Aja!

Selanjutnya

Tutup

Diary

Refleksi Pemikiran Karl Marx, Perjuangan Kelas Pekerja

13 Januari 2025   12:39 Diperbarui: 13 Januari 2025   12:39 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

Mengingat Perjuangan Kelas Pekerja di Bulan Mei: Refleksi Pemikiran Karl Marx

Bulan Mei selalu membawa nuansa perjuangan dan semangat solidaritas pekerja di seluruh dunia. Dimulai dengan peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, bulan ini kerap menjadi momentum untuk mengenang dan memperjuangkan hak-hak kelas pekerja. Tak hanya itu, bulan ini juga menandai kelahiran salah satu pemikir paling berpengaruh dalam sejarah perjuangan kelas, Karl Marx, yang lahir pada 5 Mei 1818. Pemikiran Marx tentang eksploitasi pekerja dan ketidakadilan kapitalisme masih relevan hingga kini, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang.

Siapa Karl Marx dan Apa Pemikirannya?
Karl Marx adalah seorang filsuf, ekonom, dan revolusioner asal Jerman yang dikenal melalui karya-karyanya seperti "Das Kapital" dan "Manifesto Komunis". Marx mengembangkan teori tentang pertentangan kelas, yang menurutnya menjadi inti dari sejarah umat manusia. Ia membedah hubungan antara kelas pekerja (proletariat) dan pemilik modal (borjuis), menunjukkan bagaimana kapitalisme menciptakan eksploitasi melalui subordinasi kelas pekerja.

Menurut Marx, dalam sistem kapitalisme, kelas pekerja teralienasi dari hasil kerja mereka. Pekerja tidak memiliki kendali atas apa yang mereka hasilkan, sementara pemilik modal mengambil keuntungan terbesar dari hasil produksi. Hal ini menciptakan kesenjangan sosial yang semakin tajam, di mana segelintir pemilik modal terus memperkaya diri sementara mayoritas pekerja hidup dalam ketidakpastian ekonomi.

Mengapa Pemikiran Marx Masih Relevan?
Relevansi pemikiran Marx tampak jelas dalam berbagai fenomena yang terjadi di dunia saat ini. Di Indonesia, misalnya, eksploitasi tenaga kerja masih menjadi isu yang belum terselesaikan. Ketimpangan antara pekerja dan pemilik modal terlihat dalam berbagai aspek, mulai dari rendahnya upah minimum, ketidakpastian kerja akibat kontrak jangka pendek, hingga kebijakan pemerintah yang seringkali lebih memihak kepada pengusaha.

Salah satu contoh nyata adalah kontroversi Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. UU ini mendapat penolakan luas dari kalangan buruh karena dianggap melemahkan perlindungan tenaga kerja. Beberapa poin krusial seperti kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penghapusan jaminan upah minimum layak menunjukkan bagaimana kebijakan ini cenderung menguntungkan pemilik modal. Dalam konteks ini, pemikiran Marx memberikan kerangka analisis yang penting untuk memahami bagaimana kebijakan semacam ini berakar dari struktur kapitalisme yang mendukung eksploitasi kelas pekerja.

Bagaimana Pemikiran Marx Diterapkan?
Salah satu solusi yang ditawarkan Marx adalah sosialisasi alat-alat produksi. Dalam pandangannya, pabrik, tanah, dan alat produksi lainnya tidak boleh dimiliki oleh individu atau segelintir pihak, melainkan oleh masyarakat secara keseluruhan. Dengan cara ini, hasil produksi dapat didistribusikan secara adil kepada semua pekerja berdasarkan kebutuhan mereka.

Marx juga menekankan pentingnya solidaritas internasional. Seruan "Pekerja di seluruh dunia, bersatulah!" menjadi simbol dari perlunya persatuan untuk melawan eksploitasi global. Hal ini relevan di era modern, di mana kapitalisme lintas negara sering memanfaatkan buruh murah di negara berkembang untuk meningkatkan keuntungan.

Perjuangan Buruh di Indonesia: Sebuah Cermin Kapitalisme
Peringatan Hari Buruh di Indonesia sering diwarnai oleh aksi demonstrasi yang menuntut kenaikan upah dan perlindungan hak pekerja. Pada 1 Mei 2024, ribuan buruh di Surabaya, Jawa Timur, turun ke jalan untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Tuntutan mereka mencakup upah yang layak, penghapusan sistem kontrak kerja, dan perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak.

Namun, perjuangan ini sering kali berhadapan dengan kendala struktural. Dominasi pemilik modal dalam proses pembuatan kebijakan dan lemahnya posisi tawar buruh membuat perjuangan ini berjalan lambat. Banyak pekerja yang terjebak dalam alienasi ekonomi, di mana mereka dipaksa bekerja hanya untuk bertahan hidup, tanpa mendapatkan kepuasan atau kontrol atas hasil kerja mereka.


Pemikiran Marx mengajarkan bahwa pembebasan sejati hanya dapat dicapai ketika sistem kapitalisme digantikan oleh sistem yang lebih adil. Meskipun dunia telah banyak berubah sejak Marx menulis karyanya, esensi dari eksploitasi dan ketidakadilan sosial tetap sama. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mengkaji dan menerapkan pemikiran Marx dalam konteks modern.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun