Mohon tunggu...
DEVA SEPTANA
DEVA SEPTANA Mohon Tunggu... Penulis - WRITER

HR Practitioner

Selanjutnya

Tutup

Diary

Akhirnya Pemerintah Mengucurkan Dana untuk SDM Pesantren, Semoga Berkah!

8 Maret 2023   15:05 Diperbarui: 8 Maret 2023   15:07 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Otoritas publik akan menyiapkan Rp250 miliar (sekitar US$16,24 juta) untuk menggarap  SDM di pesantren tahun ini. Aset akan siap melalui Aset Pengayaan Pesantren yang diperoleh dari Aset Hadiah Instruksi. Pendistribusian itu ditelaah dalam rapat koordinasi percepatan penggunaan Aset  Pesantren antara Badan Usaha dan Aset Pembinaan Lembaga Pelaksana (LPDP) Dinas Keuangan di Jakarta, Selasa.

"Kawasan pesantren sedang menunggu kapan Aset  Pesantren akan dipahami," kata Sekjen Pelayanan, Nizar Ali, di Jakarta, Selasa.

Menurut Ali, cadangan pengayaan itu merupakan perintah Peraturan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Perkamen Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Pengurus Pesantren.

Sementara itu, Kepala Jendral Pendidikan Islam pada Service of Strict Undertakings, Muhammad Ali Ramdhani, menginformasikan bahwa Aset Karunia Pesantren 2023 akan sepenuhnya dialokasikan untuk hibah gelar dan non-gelar untuk wilayah pesantren setempat.

Hibah akan mencakup program pendidikan perguruan tinggi empat tahun, program sarjana, dan program sertifikasi doktor, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Ramdhani menggarisbawahi bahwa Aset Berkah Pesantren diperoleh dari Aset Pengayaan Instruksi dan selanjutnya hanya digunakan untuk kepentingan pendidikan.

Cadangan berkah tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang berbeda, misalnya dakwah dan penguatan wilayah setempat, yang merupakan kemampuan pesantren yang berbeda selain persekolahan.

"(Pemanfaatan aset) apalagi untuk pelaksanaan atau dukungan eksekutif tidak diperbolehkan karena memang begitu aturannya," ujarnya.

Pengawas hibah di LPDP, Dwi Sularso, mengundang dan menyampaikan bantuan untuk percepatan peningkatan penggunaan gudang pengayaan.

Kelompok-kelompok dari Dinas Ketat dan LPDP akan membicarakan kemajuan khusus, khususnya dokumentasi dasar, dengan tujuan agar hibah untuk lingkungan pesantren dapat segera dibuka pada tahun 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun