Mohon tunggu...
Deva Raka Satria
Deva Raka Satria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Mahasiswa Uiversitas Negeri Malang'21

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja di SDN Mojolangu 3 Kota Malang, Ini yang Dilakukan Mahasiswa Universitas Negeri Malang

10 Desember 2022   21:39 Diperbarui: 10 Desember 2022   22:21 3519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
penyuluhan kegiatan tentang bahaya pergaulan bebas/Dokumentasi pribadi

Penggunaan media sosial di era sekarang semakin gampang diakses, termasuk anak-anak dapat mempunyai akun sosial media yang tanpa perlu adanya minimal umur untuk membuat akun sosial media, contohnya ialah Tiktok dan instagram. Hal ini tentunya membuat dampak buruk, seperti mereka lebih senang banyak menghabiskan waktunya di sosial media tersebut, terlebih anak-anak di SDN Mojolangu 3 mendominasi sudah mempunyai handphone pribadi. Pada kegiatan praksis sosial kemarin, untuk anak kelas 4, 5 Sdn Mojolangu 3 ini sudah banyak mempunyai akun tiktok pribadi dan mereka berkata bahwa memang banyak menghabiskan waktunya bermain sosial media tanpa ingat waktu. Sekitar sebanyak 20 dari 35 siswa kelas 4 telah memiliki gadget pribadi. Dari jumlah tersebut membuktikan bahwa pada masyarakat awam memberikan gadget pada anak yang di kiranya sudah cukup umur dan telah patut untuk menggenggam gadget pribadi. 

Anak-anak pun juga belum tau akan dampak penggunaan sosial media di kalangan mereka. Saat ini telah di penuhi oleh trend yang ada di tiktok, anak sekolah dasar zaman sekarang sudah banyak yang memiliki akun tiktok pribadi ditengah maraknya aplikasi tersebut yang membuat mereka ingin mengikuti perkembangan zaman layaknya remaja. Di dalam media sosial seperti tiktok terdapat berbagai macam konten, tidak sedikit juga konten yang mengarah pada konten dewasa. Jika mereka menggunakan aplikasi tiktok tanpa pengawasan orang tua, dikhawatirkan mereka dengan kondisi yang masih dalam tahap pertumbuhan dapat terganggu dan mereka meniru apa yang mereka lihat.

Terdapat 6 orang Mahasiswa Univeristas Negeri Malang melaksanakan kegiatan Praksis Sosial terkait Sosialisasi Pencegahan Pergaulan Bebas dan Penggunaan Media Sosial pada Anak Sekolah Dasar di SDN Mojolangu 3 Kota Malang yang mana dalam pelaksanaannya menggunakan media berupa poster. Kegiatan praksis sosial ini dibimbing oleh ibu Rista Ayu Mawarti, S. Pd, M. Pd beranggotakan 6 mahasiswa, antara lain Deva Raka Satria Diasandy, Devina Rizky Ayu Maharani, Dwi Putra, Fasya Putri Maretha, Fauziyatul khoiroh, dan Rury Alfita Putri. Enam mahasiswa ini berasal dari Departemen Hukum dan Kewarganegaraan, Prodi S1 PPKn, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang.

Berawal dari mengidentifikasi masalah terkait pergaulan bebas dan tata cara penggunaan media sosial yang masih belum dipahami oleh anak di SDN Mojolanggu 3 Kota Malang membuat kami tergerak untuk melakukan penyuluhan, yang pertama kami lakukan yaitu

a) melakukan pertemuan dengan kepala sekolah,

b) menjelaskan terkait masalah yang kami dapatkan setelah melakukan identifikasi,

c) dan menawarkan solusi dan tindakan yang akan kami lakukan.

Melihat permasalahannya kepala sekolah langsung memberikan izin dan membantu pengabdian yang akan kami lakukan, diawali dengan penyuluhan untuk kelas 4 dan 5 mengenai pencegahan pergaulan bebas dan penggunaan media sosial pada anak sekolah dasar di sdn mojolanggu 3 kota malang, mempraktekkan solusi penggunaan sosial media salah satunya tiktok dengan membuat video yang produktif dan positif serta memberikan dan mengikut sertakan siswa dalam penempelan poster.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Praktis Sosial. Disamping tujuan utama, ada pula tujuan lain yakni bagi SDN Mojolangu 3 Kota Malang, kegiatan ini semata-mata untuk kepentingan edukasi.

penyuluhan kegiatan tentang bahaya pergaulan bebas/Dokumentasi pribadi
penyuluhan kegiatan tentang bahaya pergaulan bebas/Dokumentasi pribadi

Hasil yang dicapai dalam kegiatan praksis sosial ini diharapkan siswa - siswi SDN Mojolangu 3 Kota Malang mendapatkan pemahaman mengenai pergaulan bebas dan kenakalan remaja beserta dampaknya.  Sehingga Siswa - Siswi SDN Mojolangu 3 Kota Malang terhindar dari hal - hal yang tidak diinginkan akibat pergaulan bebas dan kenakalan remaja. Pada akhir pelaksanaan praksis sosial tim kami melaksanakan kegiatan yaitu penempelan poster secara bersama - sama dengan Siswa - Siswi SDN Mojolangu 3 Kota Malang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya pergaulan bebas dan kenakalan remaja di lingkungan SDN Mojolangu 3 Kota Malang melalui poster. 

Foto penyerahan poster kepada wali kelas SDN Mojolangu 3 Kota Malang/Dokumentasi pribadi
Foto penyerahan poster kepada wali kelas SDN Mojolangu 3 Kota Malang/Dokumentasi pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun