Berdasarkan riset yang telah dilakukan di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terdapat 82,35 persen responden menyetujui bahwa co-parenting merupakan solusi yang efektif untuk pemenuhan kesejahteraan anak pada keluarga bercerai. Namun, pengasuhan yang diterapkan memiliki cara dan syarat tertentu yang diharapkan masing-masing orang tua dalam pengasuhannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!