Mohon tunggu...
Devani Yolanda
Devani Yolanda Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Prinsip Pembangunan Ekonomi Umat

17 Maret 2019   13:43 Diperbarui: 17 Maret 2019   13:54 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara objektif sumber daya diartikan sebagai alat untuk mencapai tujuan, atau kemampuan untuk memperoleh keuntungan. Sedangkan secara subjektif, sumber daya dapat diartikan segala sesuatu baik berupa benda, maupun bukan benda yang dibutuhkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia merupakan sumber daya terpenting dalam suatu bangsa atau negara. Sumber daya harus memadai baik dilihat dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Segi kuantitas bersangkut paut dengan jumlah kepadatan dan mobilitas penduduk. Sedangkan kualitas terutama dilihat dari beberapa aspek seperti tingkat pendidikan kesehatan dan tenaga kerja yang tersedia.

Ada beberapa pakar yang mengatakan bahwa sumber daya manusia adalah manusia yang bersumber daya dan merupakan kekuatan (power). Tenaga kerja sebagai faktor produksi mempunyai arti yang besar karena semua kekayaan alam tidak berguna bila tidak dikelola oleh manusia dan buruh atau tenaga kerja. Alam telah memberikan kekayaan yang tidak terhitung, akan tetapi tanpa usaha manusia semua akan tersimpan. Tenaga kerja merupakan penduduk yang memasuki usia kerja. Menurut UU No 13 Tahun 2003 Bab 1 Ayat 1 pasal 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

            Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu:

  • Tenaga Kerja
  • Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Menurut  undang-undang tenaga kerja mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai 64 tahun. Menurut pengertian ini setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat dari pada usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan diatas 17 tahun ada yang menyebutkan diatas 20 tahun.
  • Bukan Tenaga Kerja
  • Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu atau tidak mau bekerja meskipun ada peminatan bekerja. Menurut undang-undang tenaga kerja No.13 tahun 2003 mereka adalah penduduk diluar usia yaitu mereka yang berusia dibawah 15 tahun dan berusia diatas 64 tahun misalnya para pensiun,lansia dan anak-anak.[1]

      • Dengan demikian, tenaga kerja manusia dapat diklasifikasikan menurut tingkatannya (kualitasnya) terbagi menjadi:
      • Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memperoleh pendidikan baik formal maupun non formal misalnya, guru, dokter, pengacara, akuntan, psikologi, peneliti dan lain-lain.
      • Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memperoleh berdasarkan latihan dan pengalaman misalnya, montir, tukang kayu, tukang ukir, sopir, dan teknisi.
      • Tenaga kerja yang tak terdidik dan terlatih adalah tenaga kerja yang mengandalkan kekuatan jasmani daripada rohani, misalnya, tenaga kuli pikul, tukang sapu, pemulung dan buruh tani.
    •  

      Sedangkan peranan tenaga kerja dalam kehidupan, dunia bisnis dan sektor lainnya adalah: 

      • Berperan dalam pertumbuhan ekonomi
      • Merupakan hal yang sangat menentukan bagi hasil produksi
      • Sebagai sumber devisa negara (TKI yang dikirim ke luar negri)
      • Merupakan salah satu tolak ukur perkembangan suatu negara

Oleh karena itu, tenaga kerja mempunyai peran yang sangat signifikan terhadap pembangunan ekonomi bangsa dan negara karena secara umum produksi diartikan sebagai suatu kegiatan atau proses yang mentransformasikan masukan (input) menjadi hasil keluaran (output). Dalam arti sempit, pengertian produksi hanya dimaksud sebagai kegiatan yang menghasilkan barang baik barang jadi maupun barang setengah jadi, bahan industri dan suku cadang dan komponen. Hasil produksinya dapat berupa barang-barang konsumsi maupun barang-barang industri. Menurut definisi diatas produksi meliputi semua aktivitas dan tidak hanya mencakup pengertian yang sangat luas, produksi meliputi semua aktivitas dan tidak hanya mencakup pembuatan barang-barang yang dapat dilihat dengan menggunakan faktor produksi. Faktor produksi yang dimaksud adalah berbagai macam input yang digunakan untuk melakukan proses produksi. [2]

Seperti hadis dibawah ini:

  •  
  • "telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Nafi' dari Ibnu 'Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: "seorang hamba jika menasehati tuannya dan menjadi lebih baik ibadahnya pada Tuhannya maka baginya mendapat dua pahala." (HR. Bukhari) .[3]

Sumber daya alam merupakan amanat Allah SWT kepada manusia, sehingga seorang muslim harus menggunakannya dalam kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.

Sumber daya alam yang disediakan untuk manusia begitu kaya, jika dikembangkan dengan pengetahuan dan teknologi yang baik maka kekayaan tidak akan terbatas. Hal ini berbeda dengan teori ilmu ekonomi konvensional, bhwa sumber daya alam terbatas sedang kebutuhan manusia tidak terbatas. Islam memandang bahwa kebutuhan manusia terbatas, yang tidak terbatas adalah nafsu.

Tanah merupakan sumber daya alam yang diperuntukkan bagi manusia agar diolah sehingga dapat menjadi lahan produktif. Sejak diciptakan dan ditempatkan di bumi, manusia pertama, yaitu Adam dan istrinya, hawa, telah memulai kerja mengolah tanah yang dapat menumbuhkan dan memproduksi tanaman-tanaman dan tumbuh-tumbuhan. Allah menempatkan mereka berdua di bumi sampai ajal menjemput. Allah berfirman:

"Dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan".

Konsep tanah sebagai sumber daya alam mengandung arti yang luas, termasuk semua sumber yang dapat diperoleh dari udara, laut, gunung, sampai dengan keadaan geografis, angin, iklim, terkandung dalam cakupan makna tanah.

Menurut Suherman Rosyidi, tanah bukanlah sekedar tanah ditanam atau ditinggalkan saja, tetapi termasuk pula didalamnya segala sumber daya alam. Pada hakikatnya, seluruh alam ini berperan memberikan faedah kepada manusia dan mereka boleh menggunakan sumber daya alam yang tersembunyi dan berpotensi untuk memuaskan keinginan manusia yang sesungguhnya tidak terbatas.

Jelasnya, tanah yang merupakan sumber daya alam yang meliputi segala sesuatu yang ada didalam, diluar, ataupun disekitar bumi yang menjadi sumber-sumber ekonomi, seperti pertambangan, pasir, tanah pertanian, sungai, dan lain sebagainya. Bumi biasa diperdayakan untuk pertanian, peternakan, pendirian kawasan industry, perdagangan, sarana transportasi, ataupun pertambangan.

Di dalam hadis lain ditegaskan bahwasanya manusia juga tidak lepas dari tiga hal   

Telah menceritakan kepada kami Abdullah Bin Sa'id berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin khirasy bin hausyab asy syaibani dari al awwambim hausyab dari mujahid dari ibnu abbas ia berkata, "Rasulullah shallallahu'alaihi wassalam bersabda:

32.  Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu dan dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar dilautan dengan kehendak-nya, dan dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai.

33. dan dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya) dan telah menundukkan bagimu malam dan siang.

34. dan dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).

                        
  

[4] Abdul Rokhim S.Ag, M.EI, Ekonomi Islam Prespektif Muhammad SAW, (Jember Stain Press,2013), 65-66

[2] Agung feryanto, Ekonomi (yogyakarta: intan pariwara,2010),2-3

[3] Riwayat Bukhari, hadis ke 2109.

Riwayat Bukhari, hadis ke 2360.

   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun