Jadi bisa saja tidak ada yang namanya korban karena semua terbukti bersalah dari afiliator yang melakukan penipuan dan pencucian uang dan penjudi yang berkedok menjadi korban karena binary option dianggap ilegal di Indonesia. Â Â Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!