Para ahli sejarah pemikiran ekonomi telah memberikan perhatian terhadap konsep barang publik. Mereka menyoroti sifat khusus dari barang publik, yaitu non-excludability dan non-rivalry, yang menjadikannya berbeda dengan barang pribadi. Selain itu, para ahli juga menekankan peran pemerintah dalam menyediakan barang publik, karena sifat yang tidak dapat diproduksi secara individu dan cenderung diabaikan oleh sektor swasta.Â
Dalam konteks Indonesia, barang-barang publik seperti jalan raya, sistem pengendali banjir, dan lampu jalan menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi. Dampak dari kerusakan atau ketidaktersediaan barang publik dapat berdampak negatif terhadap perekonomian, karena dapat menghambat mobilitas dan aksesibilitas, serta mempengaruhi produktivitas dan efisiensi perekonomian secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H