Sebuah keluarga merupakan jiwa sekaligus tulang  punggung bagi sebuah negara. Kesejahteraan lahir dan batin yang dialami  oleh suatu keluarga merupakan cerminan dari situasi keluarga-keluarga  lain yang hidup di negara tersebut. Dengan hal tersebut, jika kita  menginginkan terciptanya sebuah negara yang sejahtera, maka landasan  yang harus dibangun adalah masyarakat yang marhamah. Dan pondasi yang  harus kita bangun untuk membentuk masyarakat marhamah adalah dengan  menciptakan keluarga yang sakinah.Â
Sedangkan pilar yang harus kita  tegakkan untuk menciptakan sebuah keluarga yang sakinah adalah aqidah,  mawaddah, dan warahmah. Dengan figur seorang ayah yang bijaksana dan  berwibawa. Dan dengan profil seorang ibu yang penyantun, lembut, dan  bisa mendidik serta membesarkan anak-anaknya dengan penuh buaian kasih  sayang. Inilah yang dimaksud dengan keluarga adalah sekolah yang paling  utama dan pertama.Â
Dari sinilah pentingnya sebuah pernikahan dan juga  ketentraman yang ada didalam keluarga. Dalam keluarga bukan hanya untuk  memenuhi kebutuhan biologis semata namun ada tujuan yang paling utama  yaitu untuk membentuk keluarga yang sakinah yang juga dilandasi dengan  warahmah menuju ridha Allah.
Sakinah sendiri  memiliki arti sesuatu yang tenang atau tetap setelah bergerak baik sifat  jasmani dan rohani. Sedangkan kata mawaddah memiliki arti mencintai  sesuatu dan berharap agar bisa terwujud. Menurut Al-Ashfahani kata  mawaddah memiliki arti cinta dan kasih sayang. Dan begitupula dengan  kata rahmah yang menurut Al-Ashfahani memiliki arti kasih sayang, budi  pekerti, dan murah hati. Kesimpulannya adalah bahwa rahmah adalah sebuah  anugerah yang diberikan oleh Allah untuk melakukan kebajikan secara  tulus.
Makna dari keluarga sakinah, mawaddah,  warahmah adalah suatu yang tenang lahir dan batin dalam persatuan kasih  sayang dan cinta yang disandarkan kepada Allah dengan melakukan  kewajiban yang tulus yang kemudian diikat dalam satu kata yaitu  pernikahan. Namun yang perlu kita ketahui pernikahan yang sakinah,  mawaddah, warahmah tidak begitu saja dapat kita peroleh didalam  pernikahan.Â
Hal ini berdasarkan bukti nyata di Indonesia dimana saat ini  berdasarkan data dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung pada  periode tahun 2014 -- 2016 tingkat perceraian di Indonesia meningkat dari  344.237 kasus perceraian pada tahun 2014 menjadi 365.633 kasus  perceraian pada tahun 2016.Â
Dengan demikian rata-rata tingkat perceraian  setiap tahunnya mengalami peningkatan sebesar 3%. Oleh karena itu kerja  keras, doa, dan istiqomah untuk memperolehnya perlu dilakukan oleh  masing-masing pihak baik suami maupun istri dalam hal saling membantu,  saling mendukung, saling memaafkan demi terpenuhinya keluarga yang  sakinah, mawaddah, warahmah.
Menurut beberapa  pakar sebagaimana dikutip oleh Prof. M. Quraish Shihab bahwa ada  beberapa tahapan yang biasanya dilalui oleh sebuah pasangan sebelum  mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, warahamah.
- Tahap bulan madu
- Pada  tahap ini setiap pasangan benar-benar menikmati yang namanya  pernikahan. Sangat romantis, penuh cinta, dan senda gurau itu harus ada  didalamnya. Dan biasanya pada tahap ini harus rela hidup dalam keadaan  apapun baik kekurangan, kecukupan, ataupun kelebihan dan bukannya saling  menerka atau tidak menerima jika berada didalam kondisi-kondisi  tertentu.
- Tahap gejolak
- Pada tahap ini  mulai tumbuh gejolak atau permasalahan setelah berlalunya masa bulan  madu. Kejengkelan sudah mulai tumbuh didalam hati, apalagi sudah mulai  terlihat sifat asli dari keduanya yang selama ini sengaja merea tutupi  dari pasangannya. Mereka sudah memahami bahwa pernikahan bukan hanya  soal romantis, tetapi juga mengena adanya  hal baru yang tidak  diinginkannya. Biasanya ditahap ini ada penyesalan bagi setiap pasangan,  akan tetapi bagi setiap pasangan yang sabar dan menerima akan menuju  kepada tahap ketiga.
- Tahap perundingan dan negosiasi
- Tahp  ini akan lahir jika masing-masing pasangan merasa masih saling  membutuhkan. Pada tahap ini pula mereka sudah mulai mengakui kelebihan  dan kekurangan yang dimiliki oleh masing-masing pasangan. Jika mereka  berdua berhasil melewati tahap ini dan menerima kelebihan dan kekurangan  dari masing-masing pasangan maka mereka akan berlanjut pada tahap  selanjutnya yang akan mengantarkan mereka kepada hakikat pernikahan yang  sebenarnya.
- Tahap penyesuaian
- Pada  tahap ini masing-masing pasangan sudah mulai menunjukkan sifat aslinya  secara keseluruhan, sekaligus kebutuhan yang disertai perhatian kepada  pasangannya. Dalam tahap ini masing-masing pasangan akan saling  menunjukkan sikap penghargaannya kepada pasangannya. Dan merasakan  nikmatnya bersatu bersama kekasih serta pengorbanan dan mengalah demi  cinta yang telah dipilihnya.
- Tahap peningkatan kualitas kasih sayang
- Pada  tahap ini masing-masing pasangan sudah menyadari sepenuhnya tentang  hakikat pernikahan yang sebenarnya yang didasarkan kepada pengalaman  mereka didalam kehidupan berumah tangga. Bukan berdasarkan teori  bahwa  hubungan keluarga memang berbeda dengan bentuk hubungan sosial lainnya.  Pada tahap ini masing-masing pasangan bisa menjadi teman terbaik dalam  bercengkrama, berdiskusi, serta bebagi pengalaman, sehingga muncullah  sikap untuk menyenangkan pasangannya.
- Tahap kemantapan
- Tahap  terakhir adalah tahap kemantapan dimana masing-masing pasangan akan  merasakan, menghayati cinta kasih sebagai realitas. sehingga sehebat  apapun guncangan dan cobaan yang ada didalam kehidupan rumah tangga  mereka, mereka tidak akan tergoyahkan. Memang permasalahan akan terus  ada namun jika sudah sampai pada tahap ini setiap pasangan akan lebih  menerima dan bahkan menyelesaikannya secara bersama-sama.
Dari  enam tahapan tersebut merupakan suatu proses dan suatu gambaran umum  yang bisa dialami oleh setiap pasangan didalam menjalani kehidupan  berumah tangga. Hal ini bersifat relatif sehingga tidak bisa ditentukan  kapan setiap pasangan akan mencapai dan melewati setiap tahapan  tersebut.Â
Namun dapat kita pahami dari enam tahapan proses tersebut  merupakan gambaran keluarga saat ini, sehingga apabila setiap pasangan  mampu melewati setiap tahapan tersebut maka In Syaa Allah keluarga  sakinah yang dilandasi mawaddah dan warahmah akan didapatkan dalam  sebuah ikatan pernikahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H