Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu tempat tinggal pelaku UMKM Desa Pagelaran yaitu rumah Bapak Luthfi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.30 WIB dengan pendaftaran NIB untuk beberapa pelaku UMKM yang baru.Â
Kemudian dilanjutkan dengan pendampingan pendaftaran nomor Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT). Setelah itu dilanjutkan dengan pendaftaran sertifikasi jaminan produk halal. Semua proses tersebut diikuti oleh semua pelaku UMKM yang hadir.Â
Diharapkan dengan adanya legalitas usaha ini, pemasaran produk bisa lebih luas lagi. "Terimakasih ya mas, sudah membantu usaha saya memiliki izin yang resmi. Alhamdulillah saya kira pengurusannya sangat lama ternyata kalau kita mengerti cukup mudah ya mas", jelas Khoirun Nikmah salah satu pelaku UMKM Desa Pagelaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H