Mohon tunggu...
Deva PutriLestari
Deva PutriLestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dorong Pelaku UMKM Patuh Peizinan,Dosen FT UM Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan Legalitas Usaha bagi Pelaku UMKM Desa Pagelaran Kabupaten Malang

14 Juli 2022   09:11 Diperbarui: 14 Juli 2022   09:32 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Kegiatan Pendampingan Legalitas Usaha di Desa Pagelaran (Dokpri)

Tim pengabdian kepada masyarakat oleh dosen Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Malang (UM) melakukan sosialisasi dan pendampingan mengenai legalitas usaha kepada pelaku UMKM di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Pengabdian kepada masyarakat ini diketuai oleh Sujito, S.T, M.T, Ph.D dengan anggota Agung Witjoro S.Pd, M.Kes, Dr. Eng Siti Sendari S.T, M.T, dan Rachmad Hidayat, serta dibantu oleh dua mahasiswa yaitu Deva Putri Lestari dan Rezi Duta Pratama yang berasal dari prodi S1 Teknik Elektro. 

Berdasarkan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku UMKM di Desa Pagelaran yaitu belum adanya legalitas usaha baik NIB, P-IRT, maupun sertifikasi jaminan produk halal, selain itu belum adanya packaging dan label yang sesuai, dan pemasaran produk yang belum maksimal.

Ketua tim pengabdian yaitu Sujito menjelaskan, "Legalitas usaha atau izin usaha ini sangat penting, minimal itu NIB", begitu jelasnya. "Selain menjadi izin dan identitas dari sebuah produk bapak/ ibu sekalian, izin ini juga dapat mempermudah dalam pemasaran produk secara luas. Mungkin bapak/ ibu mengira proses pengurusannya susah, padahal hanya perlu menyiapkan KTP, e-mail, dan nomor HP saja", tegasnya.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini dilaksanakan pada hari Senin, 25 Juni 2022 di Aula Balai Desa Pagelaran dan hari Rabu, 27 Juni 2022 di salah satu rumah pelaku UMKM Desa Pagelaran.

 Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB diawali dengan sambutan oleh Bapak Kheru selaku perwakilan perangkat desa dan dilanjutkan dengan sambutan oleh ketua pengabdian. 

Ketua pengabdian menjelaskan sedikit materi mengenai pentingnya legalitas usaha dan kemudian dilanjutkan dengan memfasilitasi pelaku UMKM untuk melalukan pendaftaran di akun OSS RBA untuk membuat NIB dan mendaftar sertifikasi jaminan halal produk.

Kegiatan pada hari senin dilakukan hingga pukul 14.00 di mana semua pelaku UMKM telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usahanya masing -- masing. Beberapa usaha yang didaftarkan untuk memperoleh NIB yaitu susu jelly, kerupuk beras, rengginang, dan lain sebagainya. 

Kegiatan pada hari Senin ini diakhiri oleh Yulianda selaku perwakilan perangkat desa. "Terimakasih Pak Sujito dan tim sudah membantu kami dalam pengurusan NIB" jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan pada  hari Rabu, 27 Juni 2022 di mana usaha -- usaha yang telah mendapatkan NIB akan dilanjutkan untuk mendaftarkan produk agar memiliki sertifikasi jaminan halal produk. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun