Mohon tunggu...
Deva Umarsyah
Deva Umarsyah Mohon Tunggu... Freelancer - Love of Wisdom

Membaca adalah senjata tajam yang lebih menyakitkan dari sebutir peluru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lompatan Besar Presiden Joko Widodo

6 September 2019   19:28 Diperbarui: 6 September 2019   19:33 677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hegemoni pelaksanaan Pilpres 2019 telah berakhir, serangkaian aktivitas politik kembali seperti biasa dan tagar #2019gantipresiden sudah tidak lagi menjadi trending topic hangat di berbagai platform media sosial di Indonesia. Secara resmi, pertarungan politik dua kandidat terbaik bangsa Indonesia saat ini yaitu Joko Widodo dan Prabowo Subianto akhirnya selesai. KPU secara resmi mengumumkan Presiden terpilih untuk periode 2019-2024 dimenangkan oleh Pasangan No. urut 01 yaitu Ir. H. Joko Widodo dan Ki. H. Ma'ruf Amin dengan perolehan suara 55.5%.

Pertanyaan selanjutnya, 1) Apa yang akan dilakukan oleh presiden terpilih kita Bapak Joko Widodo dalam masa jabatannya lima tahun kedepan? Jika kita melirik kembali dalam satu bulan belakang ini, Isu hangat yang diperbincangkan di berbagai media sosial adalah proses pemindahan ibukota ke Pulau Kalimantan. Tentu saja, Isu ini bukan lagi sekedar wacana saja, tepat pada tanggal 16 Agustus 2019 pidato kenegaraan dihadapan para wakil rakyat, Jokowi menyinggung soal pemindahan ibukota ke Pulau Kalimantan.

Dalam pidatonya, Jokowi menjelaskan bahwa pemindahan ibu kota bukan sekedar simbol identitas melainkan menjadi representasi kemajuan bangsa. Jokowi juga menambahkan tidak ada lagi Jawa-Sentris melainkan mewujudkan Indonesia-Sentris. 

Kemudian pidato ditutup dengan doa dalam rapat DPR-RI dan DPD-RI oleh Muhammad Idris selaku Anggota DPD-RI dari Kalimantan Timur. Dalam doa tersebut Idris menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota ini menjadi solusi terbaik dalam mengatasi segala persoalan yang ada, dan ia mendoakan agar para pemimpin bangsa dan cendekiawan memiliki tekad dalam memindahkan ibukota Negara Indonesia.

Pada tanggal 26 Agustus 2019, jokowi mengumumkan bahwa lokasi ibu kota baru Indonesia yaitu berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Setelah serangkaian wacana yang akhirnya direalisasikan, maka tidak sedikit yang merespon dan menimbulkan pro dan kontra terkait pemindahan ibu kota baru tersebut. 2) Bagaiman sikap elite partai politik dalam menanggapi rencana besar jokowi ini?. Ada beberapa tanggapan yang dilontarkan oleh berbagai tokoh elite partai politik;

Pertama, Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon berpendapat, rencana pemindahan ibukota negara bisa saja dibatalkan apabila fraksi-fraksi di DPR-RI tidak menyetujui rancangan pemindahan ibu kota yang diajukan pemerintah.

kedua, Partai Demokrat merespon bahwa pemindahan ibu kota negara perlu dilakukan kajian secara mendalam dan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dari pemindahan tersebut.

ketiga, Ketua Umum PDI-P menyarankan agar Jokowi membentuk tim khusus pemindahan ibu kota sebab tim tersebut tidak hanya membahas mengenai Kalimantan Timur saja, tetapi nasib DKI Jakkarta setelah tidak menjadi ibu kota.

Keempat, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menegaskan akan mendukung dan membantu pemerintah meloloskan rancangan undang-undang tentang pemindahan ibu kota dan ini juga di dukung oleh Partai Nasdem.

Kelima, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani berpendapat bahwa sudah sewajarnya ibu kota negara dipindahkan ke kalimantan. sebab, lingkungan di Jakarta tidak lagi mendukung untuk kegiatan bisnis dan pusat pemerintahan.

Dari lima tanggapan tersebut, secara umum baik partai pengusung dan oposisi tidak keberatan dan mendukung proses pemindahan ibu kota negara. Namun, hal penting yang diperhatikan bukan sekedar proses pemindahan saja tetapi juga dampak yang akan ditimbulkan dari pemindahan ibu kota tersebut. Maka pada status ini, Jokowi cukup berhasil dalam mencapai persetujuan di kalangan elite politik istana. Bagaimana respon rakyat Indnesia mengenai pemindahan ibu kota ini?

Dalam survei yang dilakukan oleh Median menunjukkan 45,3 persen responden survei menolak pemindahan ibu kota negara artinya mayoritas masyarakat Indonesia menolak rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur karena masalah ekonomi. 

Survei Median juga mengatakan 15 persen responden menilai pemerintah seharusnya menyelesaikan masalah ekonomi dan pengangguran. 9,3 Persen pemerintah semestinya menyelesaikan konflik papua. Secara garis besar, masyarakt Indonesia lebih menginginkan pemerintah untuk melakukan pemerataan ekonomi dan penekanan jumlah pengangguran serta penyelesaikan konflik daerah.

Pemindahan ibu kota bukan lah hal baru, negara lain seperti Brazil, Korea Selatan, Amerika Serikat, juga sudah melaksanakan pemindahan ibu kota jauh sebelum Indonesia merealisasikan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Lantas, 3) Bagaimana dampak yang ditimbulkan dari pemindahan ibu kota itu? Tantangan utama dari proses pemindahan ibu kota adalah biaya yang tidak murah. 

Beberapa negara yang sudah melakukan pemindahan ibu kota harus menguras dana yang tidak sedikit. Misalnya, Brazil pernah melakukan pemindahan ibu kota dari Rio De Janeiro menuju Brazilia pada tahun 21 April 1960. Alasan pemindahan ibu kota ini adalah kondisi Rio sudah terlalu padat dan kurang aman. Estimasi yang harus dikeluarkan oleh Brazil untuk memindahkan ibu kota tersebut sebesar 83 milliar dolar AS jika menggunakan kurs dolar AS tahun 2010. 

Sedangkan belanja pemerintah Brazil pada saat itu hanya 2,14 milliar dolar AS. Negara lainnya adalah Korea Selatan yang sedang dalam tahap proses pemindahan dari Seoul menuju Sejong yang direncanakan akan rampung pada tahun 2030 mendatang. Bagaimana dengan Indonesia? Pemerintah memperkirakan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota mencapai Rp323 trilliun-Rp.466 trilliun. Sedangkan total pendapatan negara pada saat ini melebihi target dari APBN yaitu sebesar Rp.1942,3 trilliun. Sedangkan Utang Luar Negeri Indonesia sangat tinggi mencapai Rp.5.135 trilliun per Mei 2019.

Dari pemetaan sederhana tersebut, pemerintah harus memperhatikan dengan cermat pada setiap keputusan dan wewenang yang diberikan dalam proses pemindahan ibu kota ini. Mega proyek ini tidak hanya berimbas pada bidang ekonomi saja melainkan juga pada bidang lainnya. Catatan penting yang perlu diperhatikan adalah keamanan negara, pengelolaan lingkungan, dan infrastruktur. 

Presiden Jokowi pada saat ini berada pada situasi yang paling genting, setiap keputusan dan langkah yang diambil akan memengaruhi setiap proses kebijakan pemindahan ibu kota baru. Dalam kacamata politik, Presiden Jokowi akan mewariskan maha karya besar di masa jabatannya pada periode kedua sebagai Bapak Presiden Infrastruktur Indonesia. Apabila target pemindahan ibu kota tercapai maka bukan mustahil jika Indonesia akan mengalami transformasi hebat dalam 10-20 tahun yang akan datang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun