Kepala Puskesmas Bojong Menteng menambahkan, "Untuk melaporkan kejadian pelecehan atau kekerasan sekesual bisa langsung ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A Kota Bekasi sudah siap melayani. Tak perlu datang ke kantor, DP3A juga memiliki nomor hotline yang bisa dihubungi kapan saja".Â
Untuk nomor hotline DP3A Kota Bekasi bisa dihubungi di nomor-nomor ini: 021-8945-2119; 0822-1000-697; 0816-8484-78.
Jangan takut! Laporkan kasusmu! Pelaku pelecehan/kekerasan seksual tidak melihat gender, suku, ras, umur, agama, maupun pakaian.
Penulis: Dethisa I. N.
DPL: dr. Siti Fatimah, M.Kes
#KKNtimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H