Kepolisian menerapkan tilang berbasis sistem pegawasan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tepatnya pada 1 July 2019.
Pada E-tilang ini menggunakan kamera berbasis checkpoint yang mampu menangkap pelanggaran yg di lakukan pengendara didalam mobil seperti penggunaan handphone, tidak memakai safety belt , ganjil genap juga mampu di analisa direkam oleh kamera check point. Kecanggihan lainnya yang yaitu meskipun pada malam hari aktivitas di dalam kendaraan sangat terlihat dengan jelas terrekam oleh kamera ini.
Sistem E-tilang ini sudah terpasang di 10 titik di daerah jakarta yaitu :
- JPO MRT Bundaran Senayan
- JPO MRT Polda Semanggi
- JPO depan Kementerian Pariwisata
- Jembatan penyeberangan MRT dekat kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
- Flyover jalan Laynag Non Tol Thamrin ke Sudirman
- Flyover jalan Laynag Non Tol Sudirman ke Thamrin
- Simpang bundaran patung kuda
- Simpang TL Sarinah Bawaslu
- Simpang TL Sarinah Starbuck
- JPO Plaza Gajah mada
Dengan adanya sistem E-tilang yang baru di harapkan baik pengguna roda dua maupun pengendara roda empat supaya berhati-hati dalam berlalu lintas dan disiplin dalam berkendara.
Dan selalu mengutamakan keselamatan supaya dapat terhindar dari E-tilang karena jika terkena sanksi dari E-tilang ini pihak kepolisian akan mengirimkan surat keterang tilang ke alamat rumah yang tertera pada STNK. Jika nanti dalam waktu 2 minggu tidak melapor kepada pihak kepolisian dan tidak membayar denda maka pihak kepolisian secara otomatis akan memblokir STNK.
Sebelumnya sistem E-tilang juga sudah dilakukan pada bulan november 2018 kurang lebih hampir setaun ini. Namun untuk fitur terbaru yaitu dapat merekam wajah pengendara khusunya pengguna roda empat yang tidak menggunakan safety belt dan menggunakan ponsel saat berkendara baru menggunakan fitur terbaru ini.
Mulai beroperasi pada tanggal 1 july kemarin, kamera E-tilang sudah menangkap 600 pelanggaran ganjil-genap dan 2000 pengendara yang tidak memakai safety belt pada hari perdana launcing.D
Dengan adanya fitur baru ini banyak tangggapan yang beragam dari masyarakat jakarta, ada yg setuju dan ada juga yang belum mengetahui dari aturan tersebut.
“cukup bagus siih, bagus banget palah karena banyak pengendara sekarang yang mainan handphone di mobil, saya mendukung banget dengan E-tilang ini.”ujar Lohid pengguna kendaraan roda empat.
Menurut Andri , dengan adanya sistem terbaru pengguna jalan lebih disiplin mematuhi aturan ganjil-genap.