Mohon tunggu...
negara.sea
negara.sea Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seseorang yang suka menulis. Menurut saya, menuangkan isi pikiran lewat tulisan adalah sesuatu yang sangat menarik dan bisa dibilang sebagai bentuk untuk mengekspresikan diri melalui kata kata.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penganiayaan terhadap Wartawan

11 Juli 2024   13:25 Diperbarui: 11 Juli 2024   13:25 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Pers merupakan salah satu wadah yang digunakan untuk menyampaikan berita, informasi-informasi terkini yang terjadi di masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya, dibentuklah dewan pers yang independen dan mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut :

Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain

Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers

Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik

Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers 

Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat dan pemerintah

Memfasilitasi organisasi organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan

Mendata perusahaan pers

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tentu dewan pers akan selalu berdampingan dengan kode etik profesinya karena dalam menyiarkan sebuah informasi atau berita tidak boleh sewenang-wenang dan harus akurat. Tetapi dalam pelaksanaannya, masih banyak dewan pers seperti wartawan, jurnalistik yang menyampaikan berita tidak sesuai dengan kondisi yang sat ini terjadi di lapangan. Akibatnya, masyarakat yang bersangkutan dengan berita tersebut merasa dirugikan karena nama baik mereka yang menjadi taruhan. Sehingga mereka menuntut keadilan dan kebenaran dari dewan pers. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor ketidak ruunan antara masyarakat dengan pers. 

Pers dianggap lembaga yang tidak bertanggung jawab, lembaga yang banyak campur tangan pihak lain sehingga dalam pelaksanaannya menyampaikan berita masih membela satu kubu dan menjatuhkan kubu yang lain. Salah satu contoh kasus pidana pers yaitu penganiayaan terhadap wartawan kompas yang terjadi di Morowali saat sedang meliput di Morowali. Hal tersebut masuk ke dalam tindakan melawan hukum yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40/1999.

Kekerasan terhadap wartawan merupakan masalah serius yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menentang prinsip dasar kebebasan pers dan demokrasi. Wartawan berfungsi sebagai penjaga masyarakat dengan menyediakan informasi yang penting dan akurat, yang memungkinkan publik membuat keputusan yang berdasarkan informasi. Ketika wartawan diserang, baik secara fisik maupun melalui intimidasi, dampaknya melampaui individu yang terkena dampak langsung. Hal tersebut juga mengancam hak publik untuk tahu dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Sangat penting untuk memahami bahwa kekerasan terhadap wartawan sering kali merupakan upaya untuk membungkam suara dan mengendalikan narasi. Di berbagai negara, wartawan yang mengungkap kasus korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, atau isu-isu kontroversial lainnya sering menjadi target kekerasan. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan tersebut sering kali memiliki motif politik atau ekonomi, dengan tujuan untuk melindungi kepentingan pihak-pihak tertentu yang merasa terancam oleh pelaporan jujur dan investigatif. Dengan menargetkan wartawan, pelaku kekerasan berharap untuk menciptakan iklim ketakutan yang pada akhirnya membatasi kebebasan pers dan memanipulasi informasi yang sampai ke publik.

Selain itu, kekerasan terhadap wartawan juga memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada yang terlihat pada permukaan. Ketika wartawan hidup dalam ketakutan, mereka mungkin cenderung melakukan swa-sensor, menghindari topik-topik tertentu yang mereka anggap terlalu berisiko untuk dilaporkan. Hal ini pada akhirnya dapat menyebabkan hilangnya informasi penting yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk membuat keputusan yang cerdas. Selain itu, kekerasan ini juga bisa mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik terhadap media. Jika publik merasa bahwa wartawan tidak bisa melaporkan dengan bebas dan jujur, kepercayaan mereka terhadap informasi yang diberikan oleh media akan berkurang.

Di sisi lain, kekerasan terhadap wartawan juga mencerminkan kegagalan sistem hukum dan penegakan hukum dalam melindungi mereka. Dalam banyak kasus, pelaku kekerasan terhadap wartawan tidak dihukum, karena akan menciptakan budaya impunitas yang hanya memperburuk situasi. Ketika pelaku merasa bahwa mereka dapat bertindak tanpa konsekuensi, insiden kekerasan cenderung meningkat. Oleh karena itu, sangat penting bagi negara untuk memiliki mekanisme perlindungan yang efektif bagi wartawan serta memastikan bahwa pelaku kekerasan diadili sesuai hukum.

Perlindungan terhadap wartawan juga membutuhkan komitmen dari komunitas internasional. Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Komite Perlindungan Wartawan (CPJ), dan Reporters Without Borders (RSF) memainkan peran penting dalam memonitor dan melaporkan insiden kekerasan terhadap wartawan di seluruh dunia. Mereka juga menyediakan dukungan bagi wartawan yang terancam dan mengadvokasi perlindungan hukum yang lebih baik bagi mereka. Dukungan internasional ini sangat penting, terutama di negara-negara di mana pemerintah tidak mau atau tidak mampu melindungi wartawan.

Di era digital saat ini, kekerasan terhadap wartawan tidak hanya terjadi secara fisik tetapi juga secara online. Wartawan sering kali menjadi target serangan siber, doxing (publikasi informasi pribadi), dan kampanye disinformasi yang dirancang untuk mendiskreditkan mereka dan pekerjaan mereka. Serangan online ini bisa sama merusaknya dengan kekerasan fisik, karena mereka bisa merusak reputasi, menimbulkan stres psikologis yang signifikan, dan pada akhirnya menghambat kebebasan pers.

Upaya untuk mengatasi kekerasan terhadap wartawan harus mencakup pendekatan yang holistik. Ini berarti tidak hanya fokus pada perlindungan fisik tetapi juga pada kesejahteraan psikologis wartawan. Pelatihan keamanan, dukungan psikologis, dan kebijakan redaksi yang mendukung adalah beberapa langkah yang dapat diambil oleh organisasi media untuk melindungi wartawan mereka. Selain itu, pendidikan publik tentang pentingnya kebebasan pers dan peran wartawan dalam masyarakat juga penting untuk mengurangi permusuhan terhadap mereka.

Terakhir, peran masyarakat sipil tidak dapat diabaikan. Dukungan dari masyarakat sipil, termasuk organisasi non-pemerintah, akademisi, dan individu, dapat memberikan tekanan yang diperlukan untuk reformasi dan perlindungan yang lebih baik bagi wartawan. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengadvokasi kebebasan pers dan menentang kekerasan terhadap wartawan sangat penting untuk menciptakan lingkungan di mana wartawan dapat bekerja dengan aman dan bebas dari rasa takut. Secara keseluruhan, kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi. Ini adalah masalah kompleks yang memerlukan pendekatan multifaset yang melibatkan pemerintah, komunitas internasional, organisasi media, dan masyarakat sipil. Hanya dengan bekerja sama, kita bisa memastikan bahwa wartawan dapat melakukan pekerjaan mereka tanpa takut akan kekerasan atau intimidasi, dan bahwa publik terus memiliki akses ke informasi yang bebas dan jujur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun