Judul :
Mekanisme Pasar Dengan Pendekatan Retrospektif Ekonomi Islam
Nama Jurnal :
Jurnal Al Qardh
Volume dan halaman :
Vol. 5, No. 1, Halaman 153 - 164
Tahun:
2020
Penulis :
Ahmad zaky Muzakkir
Reviewer :
Desy Kurnia Dwi Utami
Tanggal Reviewer :
9 Desember 2022
Latar Belakang :
Perekonomian di Indonesia saat ini sudah mulai maju dan berkembang, salah satunya di sektor perdagangan baik produk maupun jasa. Salah satu tempat untuk mendistribusikannya adalah pasar.Â
Pasar merupakan tempat yang paling banyak dikunjungi masyarakat. Definisi pasar secara sederhana yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli secara langsung. Sedangkan pasar dalam arti luas adalah suatu kejadian di mana berlangsung trasansaksi jual-beli antara konsumen dan produsen.Â
Pasar dapat diartikan sebagai tempat atau keadaan yang mempertemukan antara permintaan (pembeli) atau penawaran (penjual) untuk setiap jenis barang, jasa, atau sumber daya.Â
Pembeli meliputi konsumen yang membutuhkan barang dan jasa, sedangkan bagi industri membutuhkan tenaga kerja, modal dan bahan baku produksi baik untuk memproduksi barang maupun jasa. Penjual termasuk juga untuk industri menawarkan hasil produk atau jasa yang diminta oleh pembeli. Pasar merupakan sebuah mekanisme dimana terjadinya pertukaran produk baik berupa barang maupun jasa yang alamiah dan telah berlangsung sejak awal peradaban manusia. Islam menempatkan pasar pada kedudukan yang penting dalam perekonomian.