Mohon tunggu...
Desy Kurnia
Desy Kurnia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Harga BBM di Indonesi Diatur oleh Pemerintah?

8 Desember 2022   15:19 Diperbarui: 8 Desember 2022   15:37 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BBM atau bahan bakar minyak merupakan bahan bakar yang berasal atau di olah dari minyak bumi yang di gunakan oleh alat transportasi.

Harga BBM di Indonesia saat ini sedang mengalami kenaikan. Pemerintah menaikkan harga bbm dikarenakan tingginya harga minyak dunia.

Mengapa harga BBM di Indonesia di atur oleh pemerintah?

Karena Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengatur pemerintahan dan menteri.
Berdasarkan pasal 77 pp 36/2004 di sebutkan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi di atur dan/atau di tetapkan oleh pemerintah. Adapun pemerintah yang di maksud di sini adalah presiden yang di bantu oleh wakil presiden dan mentri.

Pemerintah memiliki peran dalam menentukan harga pasar. Diantaranya penentuan harga secara langsung dimana pemerintah menentukan harga dengan menetapkan harga minimum dan maksimum.

1. Penetapan harga minimum Dilakukan agar tidak ada tengkulak (orang atau pihak yang membeli dengan harga murah dan di jual dengan harga mahal.
2. Penetapan harga maksimum

Atau harga eceran tertinggi (HET)  bertujuan untuk melindungi konsumen.kebijakan ini di akukan jika harga pasar di anggap terlaku tinggi di luar batas daya beli masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun