Mohon tunggu...
Desy Komalasari
Desy Komalasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hellooo

Selanjutnya

Tutup

Financial

Menabung dengan Prinsip Syariah Islam di Bank Syari'ah

16 November 2023   23:12 Diperbarui: 16 November 2023   23:59 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Perbankan Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau hukum islam. Prinsip syariah Islam tersebut meliputi beberapa hal, yakni prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), universalisme (alamiyah), serta kemaslahatan (maslahah).

Implementasi prinsip syariah inilah yang menjadi pembeda utama dengan bank konvensional. Pada intinya prinsip syariah tersebut mengacu kepada syariah Islam yang berpedoman utama kepada Al Quran dan Hadist.

Jika menyimpan uangnya di bank konvensional, nasabah bisa mendapatkan bunga bank. Sementara di bank syariah tidak mengenal bunga-berbunga karena dianggap riba.Dalam sistem bank syariah, tidak mengenal sistem bunga sehingga bebas riba. Sebagai gantinya, bank akan memberikan nisbah bagi hasil berdasarkan perkembangan finansial perusahaan.

Maka dari itu, sistem operasional bank syariah menggunakan akad bagi hasil atau nisbah antara pihak bank dan nasabah. Dalam hal ini, pihak bank dan nasabah biasanya melakukan kesepakatan berdasarkan pembagian keuntungan dan melibatkan kegiatan jual beli. 

Dalam menjalankan fungsi kelembagaan bank syariah agar tidak menyimpang dari tuntunan syariah Islam, maka perlu adanya dewan pengawas syariah. Dewan syariah merupakan sebuah lembaga yang berperan dalam menjamin ke-islaman keuangan syariah diseluruh dunia.

Nama: Desy Komalasari

NIM : 211011550045

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun