Semarang (14/8) kegiatan KKN TIM II Undip yang berlokasi di Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang melakukan "Edukasi Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga"
Indonesia merupakan salah satu negara yang banyak memproduksi sampah. Tahun ke tahun sampah selalu mengalami peningkatan yang menyebabkan tingginya timbunan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
Saat ini cara utama dalam penyelesaian pengolahan sampah adalah dengan cara pemusnahan timbunan sampah di TPA, yang mana sebagian besar TPA di Indonesia masih menggunakan metode open dumping yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Maka dari itu, perlu ditindaklanjuti mengenai hal ini.
Pada kali ini, akan di bahas mengenai pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
Definisi pemilahan sampah itu sendiri adalah suatu proses kegiatan penanganan sampah sejak dari sumbernya dengan memanfaatkan penggunaan sumber daya secara efektif yang diawali dari pewadahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan hingga pembuangan melalui pengendalian pengelolaan organisasi yang berwawasan lingkungan.
Tujuan dari pemilahan sampah itu sendiri adalah: untuk memudahkan pembuangan dan pengolahan kembai, untuk memisahkan pembuangan sampah organik, non-organik dan B3 dan untuk membuat sampah menjadi ramah lingkungan.
Manfaat dari melakukan pemilahan sampah itu sendiri adalah agar sampah kering dan sampah basah tidak tercampur karena jika keduanya tercampur bisa menjadi sarang bakteri dan menimbulkan bau tak sedap yang membuat suasana lingkungan menjadi kurang nyaman. Selain itu, juga bermanfaat untuk mengurangi tumpukan sampah serta mengurangi polusi udara.
Kelompok pemilahan sampah rumah tangga terbagi menjadi 3, yaitu;
1. Sampah Organik
Sampah organik adalah sampah yang bisa diuraikan secara alami oleh lingkungan karena berasal dari sisa-sisa makhluk hidup. Sebagai contohnya: sisa makanan, sayuran busuk, kulit buah-buahan, cangkang telur, dedaunan dan lain sebagainya.
2. Sampah Anorganik
Sampah anorganik adalah sampah yang sulit diuraikan secara alami hingga membutuhkan waktu yang lama sekitar ratusan tahun hingga tidak bisa terurai sama sekali. Contohnya: plastik, kaca, besi, karet, sterofoam dan lain-lain.
3. Sampah B3
Sampah B3 adalah sampah-sampah dari bahan kimia berbahaya dan beracun. Â Contohnya: elektronik, baterai, obat-obatan, kaleng bekas cat dan lain sebagainya.
Cara sederhana yang dapat dilakukan di rumah untuk menjaga kelestarian lingkungan, yakni:
1. Menyediakan tempat sampah terpilah (organik, anorganik, B3)
2. Mengelola sampah dengan baik dan bijak
3. Mengolah sampah organik menjadi kompos
4. Mendaur ulang sampah anorganik kering
5. Menggunakan kembali sampah anorganik
Penulis, Desy Hotmaria Simanjuntak, Mahasiswa Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik, KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO 2022 Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang.
Dosen Pembimbing Lapangan : Prof.Dr.Meiny Suzery, M.S.
Koordinator Wilayah: Dra. Ana Irhandayningsih, M.Si
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H