Media sosial diramaikan dengan narasi pemerintah akan meliburkan sekolah (tidak termasuk perguruan tinggi) selama satu bulan pada bulan Puasa Ramadan 1446 H/2025. Â Padahal ini masih sebatas wacana saja, belum diputuskan resmi. Â Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti.
"Nanti tunggu aja, karena libur ini harus diputuskan bersama lintas kementerian," kata Mu'ti setelah mengecek pemberian program makan bergizi gratis di SMP 12 Semarang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, dilansir detikJateng, Senin (6/1/2025). Â Dikutip dari: detik.com
Kebijakan libur sekolah satu bulan penuh saat Ramadan sebelumnya pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Â Tetapi seiring perubahan dinamika saat ini, rasanya wacana ini kurang tepat untuk dijalankan kembali. Â Jikapun diberlakukan, maka sebaiknya dilakukan penyesuaian.
Terlepas dari keyakinan yang beragam di negeri ini. Â Masihlah sangat berbekas carut marutnya proses belajar mengajar di saat pandemi kemarin, dan dampaknya. Â Meski katakanlah libur puasa ini hanya 1 bulan. Â Sedangkan pandemi jangka waktunya jauh lebih panjang.
Tetapi tidak salah jika bercermin dan menjadikan pandemi sebagai pembelajaran berharga. Â Kemudian zaman/ kondisi sudah berubah. Â Di mana kehidupan saat ini semakin berat. Â Maka perlu dipikirkan matang, bagaimana dengan anak-anak ini nantinya di rumah. Â Sementara orang tuanya pergi bekerja. Â Belum lagi kita membahas proses belajar yang tertinggal karenanya. Â Di lain pihak mungkin ada pendapat mengatakan, "Bagaimana jika belajar secara daring/ online saja?"Â
Maka perlu kita menanyakan kembali, "Apakah ada jaminan mereka akan hadir ketika online? Â Lalu bagaimana dengan masalah kuota, tanggungjawab siapa? Â Bagaimana pula dengan anak-anak yang dipelosok?"
Wacana ini masih memerlukan pembahasan cermat hingga lintas kementrian.. Â Salah satu pendapat adalah dari Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani yang mengatakan, jika wacana libur sekolah selama sebulan saat bulan Ramadhan 2025 terealisasi, itu bukan berarti para siswa hanya berdiam diri di rumah. Â Usulannya agar peserta didik lebih mengisi waktu libur mereka dengan kegiatan keagamaan. Â Tetapi kembali pertanyaannya, "Bagaimana dengan peserta didik non-Muslim?"
Berikut adalah dampak yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
- Ketimpangan atau rasa keadilan pada peserta didik non-Muslim yang "terpaksa" ikut diliburkan
- Learning loss, atau waktu yang hilang akibat proses belajar "terhenti" sementara. Â Sangatlah mungkin anak lebih memilih gawai ketimbang belajar mandiri di rumah.
- Jika daring menjadi opsi, maka siapa yang bertanggungjawab terhadap kuota anak. Â Sementara kondisi ekonomi rakyat saat ini semakin berat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!