Mohon tunggu...
Desy Pangapuli
Desy Pangapuli Mohon Tunggu... Penulis - Be grateful and cheerful

Penulis lepas yang suka berpetualang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Johnny Plate dan Jejak Digital di Kabinet Indonesia Maju

22 Maret 2023   03:28 Diperbarui: 22 Maret 2023   04:15 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gencar nama Johnny Plate Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menjadi obrolan panas.  Setelah sebelumnya politikus NasDem ini dihantam hoaks dengan isu mundur dan ataupun isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju.  Berlanjut dan berlanjut, kali ini dirinya dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) di Kemenkominfo.  Serta adanya temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) berupa pengembalian uang senilai setengah miliar rupiah dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik Johnny Plate.

Tidak menampik dan lebih dari sepakat, tidak ada tempat untuk koruptor di negeri ini.  Tetapi entahlah, yang jelas aroma ingin menyingkirkan Johnny Plate tajam sekali sejak NasDem memilih bermain api di Kabinet Indonesia Maju (KIM).  Begitu tajamnya aroma ini hingga menafikkan fakta pencapaian Johnny Plate sebagai Menkominfo di Kabinet Indonesia Maju.  Serta fakta bahwa saat ini dirinya masih berstatus saksi, dan Johnny pun menghormati proses hukum yang berjalan.

Mirisnya, di dalam banyak kejadian, begitu mudah kita menghakimi seseorang hingga merasa tidak menjadi penting lagi mengapresiasi hal baik yang dicapainya.  Ketika ketimbang menghormati proses hukum yang sedang berjalan.  Di luar sana ada narasi dibangun dengan mengarang bebas sebebasnya. 

Ehhhmmm.... semoga tidak disalah artikan jika sebentar kita kembali kepada kali pertama Johnny Plate dilantik di Kabinet Indonesia Maju.  Di mana dirinya segera meminta pegawai Kominfo baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kontrak, agar bahu membahu mewujudkan visi dan misi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Pak Presiden sudah berpesan hanya ada satu visi misi negara, yaitu visi misi Presiden," kata Menkominfo Johnny pada acara Kominfo Connect 2020, di Ecovention Hall Ecopark, Ancol, Jakarta, Kamis, 30 Januari.  Dikutip dari: kominfo.go.id

Selanjutnya seiring perjalanan waktu sebagai Menkominfo, dirinya menargetkan untuk mendukung pencapaian visi misi Presiden tersebut.  Adapun yang menjadi fokusnya adalah, terkait cyber crime dan cyber security, kedaulatan data, industri teknologi informasi.  Ketiga fokus ini dapat diwujudkan dengan adanya pengembangan jaringan fiber optik hingga penguatan jaringan telekomunikasi yang mencapai wilayah terpencil.

Jika kita mau jujur, saat ini tanpa kita sadari hasilnya telah kita nikmati berlahan tapi pasti.   Begini, apakah bisa kita mengingkari fakta pesatnya transformasi digital di negeri ini?  Apalagi nyatanya pertumbuhan yang pesat ini terjadi di era pandemi beberapa waktu lalu.  Sehingga langsung ataupun tidak, masyarakat kita dipaksa untuk melek teknologi dalam waktu singkat.  Artinya, peran dan kerja keras Kominfo untuk membangun infrastruktur dan perangkat yang terkait di dalamnya tidak dapat dipandang sebelah mata.

Berikut mengutip indonesiabaik.id jejak digital "pencapaian" lima prioritas agenda nasional di era Johnny Plate pada Kabinet Indonesia Maju, yaitu:

  • Penuntasan infrastruktur internet berkecepatan tinggi di 12.548 Desa/Kelurahan dan 150.000 titik layanan publik (termasuk layanan kesehatan) yang belum terjangkau layanan internet memadai.
  • Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang menjadi prasyarat terwujudnya kebijakan Satu Data Indonesia; serta farming dan refarming spektrum frekuensi radio untuk efiensi jaringan maupun pengembangan teknologi 5G.
  • Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang digital yang komprehensif dan berkelanjutan mulai dari level "literasi digital", "talenta digital", sampai level "kepemimpinan era digital".
  • Penguatan ekosistem ekonomi digital dengan memfasilitasi program-program, seperti UMKM/UMi jualan online, teknologi digital oleh petani/nelayan, dan startup digital.
  • Penyelesaian legislasi primer pendukung ekosistem digital, terutama Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan dan RUU Cipta Kerja di bidang telekomunikasi/penyiaran yang diharapkan mampu mendorong akselerasi digitalisasi televisi nasional.

Iya, dan benar "pencapaian" ini masihlah berjalan secara paralel kesemuanya dan saling menunjang.  Tetapi, dampaknya sudahlah sangat bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia.  Salah satu buktinya adalah pesatnya pertumbuhan startup Indonesia yang mampu menempati urutan ke-5 dunia!  Di mana pesatnya pertumbuhan digital di masa pandemi inilah yang menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan dunia akibat pandemi Covid ketika itu.  Terdata pada tahun 2022 lalu nilai ekonomi digital indonesia mencapai sekitar 77 miliar dollar AS dan menjadi nilai ekonomi tertinggi se-ASEAN. 

Satu contoh lagi, gaduhnya negeri ini beberapa waktu lalu dengan pro kontra kebijakan Kominfo mengenai Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE).  Padahal kebijakan ini dimaksudkan untuk menegakkan kedaulatan ruang digital di negeri ini.  Adapun salah satu tujuannya guna melindungi data pribadi masyarakat Indonesia karena semua penyelenggara PSE menjadi terdata dan kini harus patuh terhadap hukum di negeri ini.

Lanjut, bahkan internet sudah tidak lagi asing bagi kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya yang di kota besar.  Dulu, tidak terbayangkan belajar secara online.  Tetapi kini, bahkan banyak ditemui lahirnya bimbingan belajar online, berbagai kursus online, kemudian juga ibadah online, ataupun rapat/ pertemuan yang dilakukan secara zoom.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun