Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) ditandai dengan komitmen Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate yang sudah melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Pusat Data Nasional (PDN) di kawasan Deltamas, Cikarang pada tanggal 9 November 2022 lalu.
Kemudian juga terdapat tiga lokasi PDN lainnya yang berada di Batam (Kepulauan Riau), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), dan wilayah Ibu Kota Nusantara (Balikpapan, Kalimantan Timur).
"Kami sedang melakukan groundbreaking pembangunan pusat data nasional permanen pemerintah government cloud dengan kapasitas yang sangat besar tier 4 standar global, standar paling tinggi, yang mudah mudahan sebelum akhir periode pemerintahan ini bisa kita gunakan," terang Menkominfo Johnny G. Plate dalam Rakornas P2DD di Jakarta, Selasa (6/12). Â Dikutip dari: indonesiatech.id
Kenapa keberadaan PDN penting bagi Indonesia, tidak lain dimaksudkan demi harmonisasi sistem pemerintahan. Â Sebab, diketahui saat ini setiap pemerintah daerah dan kementerian/ lembaga memiliki pusat data atau data center masing-masing. Â Maka harapannya jika PDN ini sudah dibangun dan beroperasi penuh, data-data tersebut akan diintegrasikan.
Bayangkan saja kondisi saat ini pemerintah menggunakan 2.700 pusat data dan server yang tersebar secara nasional, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Â Namun jika sudah diintegrasikan maka data-data tersebut menjadi satu. Â Kemudian ini juga akan berdampak signifikan, terutama dalam hal penghematan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ambilah contoh paling sederhana di keseharian kita saja. Â Di mana setiap kali kita berurusan dengan data dan pemerintah, maka setiap kali pula kita harus mengulang memberikan rinci data pribadi kita. Â Kembali menyebutkan lengkap nama, alamat, NIK dan data-data pribadi lainnya yang seharusnya sudah tersimpan dengan baik di kependudukan. Â Katakanlah dengan NIK misalnya, sudah bisa menarik cepat dan tepat data pribadi kita.
Padahal bisa jadi urusan kita hanya di satu provinsi, tetapi sudah melelahkan. Â Kebayang jika kebetulan kita berurusan di daerah. Â Sementara Indonesia begitu luas. Â Kondisi inilah yang nyata terjadi di saat bantuan sosial (bansos) ketika pandemi lalu. Â Betapa kewalahannya pemerintah karena data tidak terintegrasi dengan baik. Â Serta fakta ribetnya birokrasi di negeri ini.
Maka berikut beberapa masalah yang nantinya dapat diatasi dengan keberadaan PDN, yaitu:
- Pemerintah dapat melakukan pengambilan keputusan secara cepat dan tepat karena data sudah terintegrasi.
- Menyajikan data yang lebih akurat, lebih tepat, dan lebih cepat
- Birokrasi antar pemerintah pusat dan daerah lancar dan cepat.
- Pelayanan publik menjadi seragam.
Kemudian secara tidak langsung PDN juga akan berdampak kepada Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), yang sekaligus juga untuk mempercepat implementasi digital transaksi keuangan daerah di republik ini. Â Ehhmmm...... kok bisa, dan maksudnya bagaimana?
Begini, dijelaskan oleh Johnny Plate bahwa Kominfo akan menyediakan beberapa aplikasi saja di bawah super aplikasi pemerintah. Â Nantinya akan banyak window dari aplikasi-aplikasi besar yang digunakan, agar penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dapat dilakukan dengan baik.
Adapun untuk saat ini sistem informasi P2DD telah dimanfaatkan oleh 543 pemerintah daerah dengan komposisi 415 pemerintah kabupaten, 94 pemerintah kota, dan 34 pemerintah provinsi. Â Di mana P2DD sangatlah terkait dengan kinerja kolaborasi, diantaranya penyediaan domain, pemanfaatan pusat data nasional, pemanfaatan Mail pemerintah, dan penyediaan layanan helpdesk.
"Dengan dukungan tersebut kami harapkan dilakukan percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) menuju pemerintahan digital," kata Johnny. Â Dikutip dari: indonesiatech.id
Era digital sudah seharusnya membuat kita tanggap pada kebijakan pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat di tengah kondisi tetap tingginya permintaan masyarakat atas barang, jasa serta layanan publik. Â Dengan kata lain kondisi digital juga akan mendorong ekonomi digital berkembang secara eksponensial dan mampu tampil sebagai kekuatan baru.
Sebagai catatan, di tahun 2020 nilai ekonomi digital Indonesia mencapai USD 44 miliar atau tumbuh 11% (yoy) dan tercatat sebagai pertumbuhan yang terbesar di kawasan Asia Tenggara. Â Maka bayangkan pertumbuhan penduduk dan perkembangan pemanfaatan gadget dan sarana komunikasi tanah air. Â Pertimbangkan kondisi ini jika kita masih terkendala oleh data yang tidak terintegrasi dengan baik.
Bisa jadi menurut kita, PDN, P2DD ataupun ETP tidak disadari atau dirasakan dampaknya secara langsung oleh kita sehingga kita acuh. Â Namun, menjadi tahu dan menambah literasi rasanya tidak ada salahnya.Â
Optimis Kominfo bisa mewujudkan PDN pertama dalam 2 tahun ke depan. Â Sekaligus pembuktian sudah ada legacy atau pencapaian yang terlihat seiring waktu berjalan. Â Paling tidak menyadarkan saatnya manusia Indonesia harus mau untuk berubah, dan tidak terjebak pada pola kerja konvensional.
Sumber:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H