Adapun untuk saat ini sistem informasi P2DD telah dimanfaatkan oleh 543 pemerintah daerah dengan komposisi 415 pemerintah kabupaten, 94 pemerintah kota, dan 34 pemerintah provinsi. Â Di mana P2DD sangatlah terkait dengan kinerja kolaborasi, diantaranya penyediaan domain, pemanfaatan pusat data nasional, pemanfaatan Mail pemerintah, dan penyediaan layanan helpdesk.
"Dengan dukungan tersebut kami harapkan dilakukan percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) menuju pemerintahan digital," kata Johnny. Â Dikutip dari: indonesiatech.id
Era digital sudah seharusnya membuat kita tanggap pada kebijakan pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat di tengah kondisi tetap tingginya permintaan masyarakat atas barang, jasa serta layanan publik. Â Dengan kata lain kondisi digital juga akan mendorong ekonomi digital berkembang secara eksponensial dan mampu tampil sebagai kekuatan baru.
Sebagai catatan, di tahun 2020 nilai ekonomi digital Indonesia mencapai USD 44 miliar atau tumbuh 11% (yoy) dan tercatat sebagai pertumbuhan yang terbesar di kawasan Asia Tenggara. Â Maka bayangkan pertumbuhan penduduk dan perkembangan pemanfaatan gadget dan sarana komunikasi tanah air. Â Pertimbangkan kondisi ini jika kita masih terkendala oleh data yang tidak terintegrasi dengan baik.
Bisa jadi menurut kita, PDN, P2DD ataupun ETP tidak disadari atau dirasakan dampaknya secara langsung oleh kita sehingga kita acuh. Â Namun, menjadi tahu dan menambah literasi rasanya tidak ada salahnya.Â
Optimis Kominfo bisa mewujudkan PDN pertama dalam 2 tahun ke depan. Â Sekaligus pembuktian sudah ada legacy atau pencapaian yang terlihat seiring waktu berjalan. Â Paling tidak menyadarkan saatnya manusia Indonesia harus mau untuk berubah, dan tidak terjebak pada pola kerja konvensional.
Sumber:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H