Mohon tunggu...
Desy Pangapuli
Desy Pangapuli Mohon Tunggu... Penulis - Be grateful and cheerful

Penulis lepas yang suka berpetualang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

UU PDP Disahkan! Hadiah Ulang Tahun Kominfo untuk Indonesia

20 September 2022   18:49 Diperbarui: 20 September 2022   19:13 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak.  Regulasinya harus segera disiapkan. Tidak boleh ada kompromi," kata Jokowi.  Dikutip dari: cnnindonesia.com

Menyadari pentingnya data inilah Kominfo mengingatkan tata kelola data pribadi pada PSE karena inilah kewajibannya.  Baik PSE pemerintah, publik maupun privat swasta harus memastikan dalam sistemnya data pribadi dilindungi.  Oleh karenanya Johnny Plate menyarankan agar PSE memastikan:

  • Teknologi enkripsi selalu canggih dan terbaru.
  • SDM yang mumpuni berkaitan teknologi enkripsi
  • Sistem dan tata kelola yang baik

Adapun jika kemudian ditemukan insiden atau kebocoran data pribadi, maka yang akan dilakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara data pribadi.  Memastikan apakah mereka telah menjalankan kepatuhan sesuai UU PDP.  Serta memberikan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran.

Selanjutnya Lembaga Pelindungan Data Pribadi (LPDP) akan ditetapkan oleh Presiden Jokowi, dan bertanggungjawab langsung kepada presiden. Dijelaskan spesifik dalam pasal 58 sampai 60  UU PDP.  Adapun tugas LPDP nantinya sbb:

  • Perumusan dan penetapan kebijakan serta strategi PDP
  • Pengawasan penyelenggaraan PDP
  • Penegakan hukum administrative terhadap pelanggaran UU PDP
  • Memfasilitasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan terkait PDP

Kembali lagi, UU PDP bukanlah akhir, bahkan bukan senjata pamungkas menghadapi persoalan keamanan data pribadi.  Seiring waktu tentunya akan disempurnakan sejalan dengan dinamika, perubahan teknologi ataupun perubahan yang ada di masyarakat. 

Tetapi, inilah keberhasilan dan kemajuan besar dalam mewujudkan tata kelola data pribadi di Indonesia.  Di mana kini kita telah memiliki payung hukum yang memberi kepastian.  

Mari kita menjadi bagian yang menandai tonggak kemajuan Indonesia dan menghadirkan ruang digital yang aman.  Berdigitallah dengan sehat, aman dan produtif.  Demi kemajuan Indonesia, republik yang kita cintai ini.

Sumber:

https://nasional.sindonews.com/read/890109/12/menkominfo-uu-pdp-langkah-awal-wujudkan-pelindungan-data-yang-ideal-1663650558

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/20/13405141/uu-pdp-disahkan-johnny-plate-kominfo-akan-laksanakan-pengawasan-tata-kelola

https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20191025130700-185-442829/beban-perlindungan-data-dari-jokowi-untuk-johnny-plate

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun