Dugaan kebocoran sejauh ini masih pada tahap investigas. Â Tetapi, dalam hal ini Kominfo memberikan masukan baik kepada Telkom dan PLN sbb:
- Memperbarui teknologi enkripsi data, di mana security dan digital security ditingkatkan kemampuannya
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola data mengikuti perkembangan teknologi
- Memperbaiki pengelolaan data, termasuk cara mengauditnya
Semoga semakin hari warga dunia maya semakin bijak. Â Terutamanya dalam memahami PSE yang tidak lain maksudnya juga melindungi data pribadi.Â
Tetapi dalam hal ini menjadi tanggungjawab setiap PSE terdata sesuai dengan Permen Kominfo No.5 2020 pasal 3 ayat 3.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!