Â
Â
Kominfo kembali dihebohkan dengan aksi viral wanita bernama Siskaee pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo. Â Sudah bisa ditebak, warga+62 langsung ramai. Â Sehingga Siskaee yang semula tidak terkenal, berujung terkenal se-Indonesia.
Berawalnya dari konten di sebuah akun Twitter @***** yang diposting pada 30 November 2021. Â Nyatanya, Siskaee sengaja datang ke sana untuk tujuan membuat konten tersebut. Â Hal yang dilakukannya dengan sadar dengan alasannya sendiri. Â Dirinya sendiri yang mengambil video dan dengan gadgetnya sendiri.
"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/12/2021). Â Dikutip dari: detik.com
Prilaku eksibisionisme mungkin menggambarkan aksi Siskaee ini. Â Penderita eksibisionisme atau yang disebut juga flasher memiliki kondisi yang ditandai dengan adanya dorongan, fantasi, atau tindakan untuk mengekspos atau mempertontonkan alat vital seseorang kepada orang lain tanpa persetujuan mereka.
Â
Prilaku ini sebenarnya beberapa ditemui di tengah masyarakat. Â Kasus terror sperma pernah terjadi di Tasikmalaya pada tahun 2019. Â Di mana seorang pria misterius melemparkan sperma ke wanita yang menjadi target. Â Kemudian pada Oktober 2021, pelaku eksibionisme pun diamankan di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta. Â
Aksi bejat yang tertangkap sebab korban MS mengunggah rekaman CCTV peristiwa ini lewat akun tiktok @embaaak dengan maksud mengingatkan masyarakat waspada. Belum lagi kasus-kasus yang tidak terlaporkan. Â Cukup banyak cerita dari mulut ke mulut ketika flasher sengaja memamerkan organ vital misalnya saat berkendara, di dalam kendaraan umum yang sepi, ataupun ruang terbuka.
Â
Ngerinya Siskaee mengatakan aksinya tersebut dilakukan juga untuk mendapatkan penghasilan. Â Angka fantastis dikatakan oleh Polda Jogyakarta, menurut Siskaee keuntungan yang diperolehnnya adalah Rp15 juta hingga Rp20 juta dari konten yang ia unggah ke platform OnlyFans. Â Kemudian jika ditotal, sejauh ini ia mendapat keuntungan kotor miliaran Rupiah.
Terlepas dari prilaku yang menyimpang, maka pembuat dan penyebar video pornografi ekshibisionisnya pun akan dikenakan pidana Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE dengan pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.
Bagaimana tidak "brilliant" karena sejak kurun waktu 2017 sampai 2021 Siskaee telah mengunggah konten pornografinya ke dalam situs-situs berbayar, yang kesemuanya server serta basisnya ada di luar negeri.Â
Meski langkah paralel telah diambil Kominfo dengan memutus akses konten tersebut dan membiarkan proses hukum berjalan. Pertanyaannya, sampai kapan Kominfo akan melakukan pemblokiran sebagai solusi. Â Sementara, maaf sebagian dari kita mungkin justru saat ini penasaran mencari link Siskaee.
Inilah yang dikatakan miris. Â Faktanya saja menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate, sejak Agustus 2018 hingga 21 September 2021 Kominfo telah memutuskan akses terhadap 2.624.750 konten negatif. Â Dimana sebagian berasal dari konten pornografi yakni sebanyak 1.096.395 konten.
"Luar biasa benar Indonesia ini, hampir setengahnya pornografi," ujar Johnny saat rapat bersama Komisi I DPR RI, Rabu (22/9). Â Dikutip dari: sindonews.com
Bercermin dari kasus Siskaee membuat kita berpikir "laris manisnya" konten pornografi di jagad maya. Â Ironinya bangsa kita menjadi kosumen loyal menempati urutan ke 3 dunia pengakses situs pornografi. Â Sehingga mengerikan membayangkan ketika media internet menjadi bagian dari kehidupan tetapi disalahgunakan, atau kita membiarkan diri kita terjerumus.
Dipastikan akan sulit mencegah improvasi dan kreasi orang meraup rupiah di ruang digital dengan segala rupa cara. Â Sebab internet adalah kemajuan peradaban manusia yang ibarat sebilah pisau. Â Kita bisa gunakan untuk mengiris bawang, misalnya. Â Tetapi juga bisa digunakan untuk alat kejahatan.
Kita tidak menyangkal dan semakin menyadari keberadaan ruang digital menjadi lahan baru untuk mendapatkan income dengan segala kreasinya. Â Tidak hanya pornografi, judi online pun salah satu yang merusak masyarakat sebagai dampak media internet. Â Hal yang jika boleh jujur beropini, terjadi karena adanya demand di tengah masyarakat. Â Inilah bentuk kejahatan di dunia maya, yang sama potensinya seperti di dunia fisik.
Jika demikan, apakah media internet yang disalahkan? Â "Oo...apa boleh buat inilah akibatnya internet." Â Pernyataan kurang piknik menurutku, keluar dari orang yang takut maju. Â Sama halnya jika kita sudutkan serta rongrong Kominfo untuk melakukan pemblokiran sebagai solusinya. Â Ehhhmmm.... apakah iya hanya itu solusinya? Â Atau sebenarnya, kita sendirilah solusinya.
"Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan" . --- Bang Napi
Ungkapan khas yang mengingatkan kita pada sosok Bang Napi, dan itu benar sekali! Â Sehingga selain pentingnya literasi, pada akhirnya kedewasaan kita menggunakan ruang digital dengan bijak menjadi kuncinya. Â Termasuk dalam hal ini tidak menjadi bagian dari demand.
Harusnya dengan cara ini kita telah memutus mata rantai penyebaran konten negatif dan pornografi, dan ambil bagian menjaga ruang digital tetap bersih serta produktif membangun.
Jakarta, 9 Desember 2021
Sumber:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H